Breaking

Friday, February 11, 2022

Diduga Kurang Koordinasi Waktu Penggalian Pemasangan Kabel


MWawasan, Tanggamus (LAMPUNG)~ Galian pemasangan selang kabel yang diduga milik PT. Telkom ((red-BUMN) di wilayah Kecamatan Ulubelu meninggal kan bekas yang cukup menjadi perhatian masyarakat sekitar, nampak juga di salah satu tebing mengalami longsor yang diduga akibat galian. Kamis (10/02/22) 


Di beberapa titik pada sisi jalan, bila diperhatikan secara seksama nampak bekas galian yang tidak ditimbun dengan benar sehingga nampak masih meninggalkan lobang. Dengan jarak 20 meter dari satu lobang ke lobang lainnya, lebar lobang yang diperkirakan berdiameter antara 40 sampai 50 cm itu, nampak menganga dengan kedalaman yang diperkirakan antara 20 cm hingga lebih. 

" Ini bahaya mas, kalau seandainya ada pengendara yang sengaja atau tidak, minggirkan kendaraan nya ke sisi jalan dan keluar bahu jalan, dan nggak tahu kalau ada lobang bisa terjatuh motornya, kalau roda empat bisa aja mater ban nya nyelip, atau pejalan kaki, gimana coba. Seharus nya rapih kan lagi, ya kalau kita masyarakat seneng aja dengan ada nya kabel telkom ini, tapi ya di rapih kan".kata salah seorang masyarakat sekitar, yang nama nya enggan untuk disebutkan. 

Bukan hanya lobang-lobang yang tidak di tutup rapih, disalah satu titik tepatnya pada sisi tanjakan yang biasa di sebut orang-orang sekitar jalan pintasan. Nampak juga pada sisi jalan cor beton, tebing jalan itu longsor yang diduga akibat dari galian tersebut. 

Dalam hal ini camat Ulubelu Suwarno saat kami tanyakan bagaimana tanggapan pihak yang menggali, "dia" (red-camat) tidak tahu apa-apa. Menurut nya penggalian ini tidak pernah ada komfirmasi ke-pihak kecamatan. 

" Ketika memang ada pengaduan dari masyarakat, kami percayakan melalui media apapun silahkan di komfirmasi, karena sampai saat ini penggalian pemasangan kabel telkom melalui bawah tanah samping kiri kanan jalan itu kami tidak tahu. 

Melalui kecamatan tidak ada, mungkin melalui ke pekon-pekon saya tidak tahu", katanya. 

Dan saat disinggung soal aturan, bila ada pihak swasta atau lainnya akan melakukan kegiatan, dalam hal ini pekerjaan nya, apakah wajib melapor atau izin terlebih dahulu ke pihak kecamatan, ia menanggapi nya seperti ini. 

" Paling tidak pemberitahuan, sampai hari ini tidak ada ", kata Suwarno, yang mana menurutnya hingga saat pekerjaan mungkin telah selasai pihak kecamatan tidak pernah terima laporan apa pun dari pihak terkait. 

Miris memang di saat ada nya pihak tertentu akan melakukan giat nya, pihak kecamatan pun sama sekali tidak di beritahu, pada hal hakikat nya mereka lebih faham akan situasi dan kondisi wilayah tersebut. Contoh longsor nya sisi jalan tersebut besar dugaan tidak adanya koordinasi, karena secara kontur tanah disana sangat rentan longsor. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak yang bertanggung jawab. 

#Jen

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas