Breaking

Sunday, December 1, 2019

DPMPTSP Inventarisir Potensi dan Kendala Pengembangan Penanaman Modal

Sarolangun - (JAMBI) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sarolangun melakukan inventasir potensi pengembangan penanaman modal di wilayah Kabupaten Sarolangun, serta kendala apa yang dihadapi selama ini dalam setiap investor yang akan melakukan penanaman modal di sarolanyun.

Untuk menginventarisir dua hal tersebut, DPMPTSP melakukan rapat koordinasi pengembangan penanaman modal (RKPMMD) pada tahun 2019 di ruang pola utama Kantor Bupati Sarolangun, Kamis (28/11) kemarin.

Tampak dalam rakor tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Drs Kholidi, yang dihadiri Sekretaris DPMPTSP Afrizal, SP, Kabid Promosi dan Kerja Sama Penanaman Modal Fatimah, S. Pd. I, Kasi Pengembangan Kerja Sama Penanaman Modal Nurifah, S. Kep, OPD terkait, para Camat, serta sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten sarolangun.

Sekretaris DPMPTSP Afrizal mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya inventarisir potensi pengembangan penanaman modal dan kendala yang dihadapi tersebut dalam rangka menyusun Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Daerah.
Kegiatan pemetaan potensi daerah dilakukan untuk mengetahui keunggulan komparatif suatu daerah, sehingga dapat dimanfaatkan dalam merencanakan pembangunan daerah dan menentukan strategi pembangunan daerah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing tinggi.

"ini Muara akhirnya di tahun 2020 kita akan menyusun rencana umum penanaman modal (RUPM), dalam bentuk perbup, nanti diketahui di sarolangun ini penanaman modalnya apa mau dikembangkan, dimana lokasinya dan kita sesuaikan RUPM provinsi. Kalau kita punya RUPM daerah, kita bisa fokuskan suatu daerah apa yang layak dikembangkan dan ditawarkan ke investor termasuk kendala yang bakal dihadapi," katanya.

Seperti rencana pembangunan pabrik semen batu raja di Kabupaten Sarolangun, tentu industri tersebut termasuk salah satu kategori industri besar. Namun, katanya memberdayakan RTRW Provinsi Jambi, industri semen batu raja termasuk kategori sedang.

"Industri semen Baturaja masuk kategori industri sedang, kami protes karena itu usaha besar. Ternyata provinsi akan melakukan perubahan karena berdasarkan RTrw provinsi. Kalau sudah dilakukan perubahan, barulah semen Baturaja masuk kategori industri besar, "katanya.

Untuk kendala dalam pengembangan penanaman modal di Kabupaten Sarolangun, katanya selama ini terkendala masalah status lahan. Sebab, setiap kadang-kadang masyarakat mengaku lahan miliknya, ternyata ada lagi yang nuntut. Kemudian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) setiap perusahaan yang ada di sarolanymgun.

"Perusahaan wajib lkpm, walaupun dilaporkan ke pusat, tapi tembusan ke kita, setahun itu dua kali. Sudah jalan, tapi ada beberapa perusahaan yang macet, maka kita surat, kita turun lalu kita awasi dan kita minta buatan laporannya. Minta dari perusahaan masukan, bagaimana pengembangannya kedepan, di bidang industri," katanya.

"Kalau perkebunan, sesuai dengan yang sekarang masih fokus karet dan sawit. Meskipun harga karet relatif rendah, tapi ada teknologi sekarang bahan pembuatan aspal itu dari karet, mudah-mudahan kalau memang begitu kita harapkan harga karet lebih tinggi kedepan," kata dia menambahkan.

Ketika ditanya soal pelayanan perizinan, katanya pihaknya saat ini melakukan proses perizinan secara online atau yang disebut dengan Sistim OSS. Setiap orang yang mengurus perizinan bisa dilakukan dimana saja melalui aplikasi online tersebut.

"Disaat mereka mendapatkan Izin lingkungan atau lokasi, dia dapat izin itu, maka izin itu belum berlaku sebelum dia mengurus izin lain ke daerah, maka dia pergi kekita. Misalkan ke bpn, untuk mengurus perkembangan tekhnis, izin tata ruangnya. Kita online," katanya.

#iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas