Breaking

Monday, February 27, 2017

Kemendagri Segera Kordinasi untuk Pilgub DKI Putaran Kedua

MWawasan.JAKARTA ~ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar pejabat terkait di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyiapkan pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta putaran kedua.Dia meminta agar putaran kedua Pilkada ini dapat berlangsung dengan lancar, khususnya mengenai partisipasi masyarakat. Jangan sampai ada warga yang terabaikan hak pilihnya. Diakui, memang sulit mendata masyarakat Ibu Kota dengan merekam KTP-el sehingga tak terdaftar sebagai pemilih.

“Ini saya minta langsung Pak Soni (Dirjen Otda, sekaligus Mantan Plt Gubernur DKI Jakarta) untuk berkordinasi dengan KPUD, jangan sampai ada warga yang merasa tak bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Tjahjo di Aula Sasana Bhakti Praja, Kemendagri Jakarta, Senin (27/2).

Tjahjo menekankan kalau partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) harus mendapat perhatian. Hal ini memang terjadi saat Pilgub DKI Jakarta pada 15 Februari lalu, dimana banyak yang tak mendapatkan undangan mencoblos di TPS, padahal bagian dari warga setempat.

Sebagian dari mereka hadir di akhir waktu pemungutan suara dengan membawa KTP serta Kartu Keluarga (KK), namun tidak dilayani dengan baik oleh KPPS di TPS. Menurut Tjahjo, para panitia pemungutan suara ini memiliki pemahaman lain sehingga kebijakan di lapangannya berbeda.“Jangan sampai waktu habis, anggota KPPS di TPS tidak sama pemahaman. Jangan lagi rugikan hak pilih. Kalau memang masih ada kuota surat suara 2,5 persen (cadangan). Itu pasti ada stoknya,” ujar Tjahjo di acara pengukuhan pelaksana tugas (plt) pejabat eselon I dan II Kemendagri itu.

Fokus pemerintah sekarang ini adalah memaksimalkan hak pilih warga dalam pelaksanaan Pilkada. Partisipasi politik perlu dibenahi agar menjadi lebih baik sehingga pilihan mereka nanti menghasilkan pimpinan daerah yang baik, dan mayoritas mendapat dukungan dari seluruh masyarakat.Pihak Kemendagri, kata dia juga masih menunggu kabar dari KPU terkait kebijakan kampanye Pilgub DKI di putaran kedua. Kalau memang nantinya ditetapkan adanya kampanye, maka Tjahjo menambahkan, akan menonaktifkan kembali kepala daerah (Gubernur DKI Jakarta Ahok).

“Namun ini kewenangan KPU, apakah ada kampanye kedua, kalau dulu tidak ada. Bila ada, maka, kepala daerah aktif sekarang ini harus cuti,” tambah Tjahjo.

Petahana memang harus cuti bila terhitung masa kampanye. Berbeda halnya bila hanya kampanye tertutup untuk penajaman visi misi, menurut dia tak perlu adanya cuti kepala daerah. Kemendagri sendiri, Tjahjo mengatakan sudah menyampaikan pertimbangannya ke KPU terkait hal ini.

Tjahjo menambahkan, Kemendagri melalui Direktorat Jendral (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) dan Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum)agar membentuk tim kecil untuk terjun memantau langsung kondisi di daerah pascapilkada ini. Seperti halnya di Provinsi Aceh, Riau dan Papua. “Gejolaknya perlu diperhatikan dengan baik. Laporkan bila ada pelanggaran, politik uang, termasuk lihat juga netralitas PNS di sana,” ujar Mendagri.
 

#Gan/Humas Puspen Kemendagri

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas