Breaking

Friday, September 25, 2026

PGRI Dampingi Kepsek SMPN 4 Resmi Melapor ke Polres Terkait Pencemaran Nama Baik

MWawasan, Dumai (RIAU)~ Kepala Sekolah SMPN 4 Dumai Andi Effendi, S.Si, M,Si ditemui wartawan di ruangannya pada 24/9/2026 membantah,

"Terkait adanya beredar sebuah konten negatif di media sosial termasuk di tik tok yang mencatut nama dan foton dirinya dan menyebar kan tuduhan yang tidak benar dengan memasang foto kepala SMPN 4 Dumai pada awal September 2026.

 Merasa nama baik diri, keluarga, institusi pendidikan dirugikan, Andi Effendi secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar (hoak), secara resmi melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum pada September 2026.

Langkah hukum yang dilakukan ini mendapat dukungan penuh dari PGRI Kota Dumai dan tokoh masyarakat untuk menjaga martabat tenaga pendidik.

 Oknum yang memviralkan dirinya di akun tiktok oleh orang yang tidak bertanggung jawab kononya dia oknum yang tidak di kenal  dari pengelola Pinjaman Online (Pinjol) kepada salah seorang oknum guru SMPN 4 Dumai, padahal masalah ini tidak ada  kena mengena sama sekali hubungannya terhadap kepala sekolah.Karena yang bersangkutan terlambat membayar angsuran pinjaman online nya kenapa nama kepala sekolah dibawa bawa, itu urusan pribadi yang bersangkutan yang harus di selesaikan sendiri tidak ada hubungan sama sekali dengan kepala sekolah,"ungkapnya.

Lanjutnya lagi, karena ini sudah membawa bawa nama Kepala Sekolah jelas ini sudah pencemaran nama baik  seseorang dan merusak citra Dunia Pendidikan. Secara pribadi kepala sekolah tidak terima dan keberatan atas viral di akun tiktok yang mengenai dirinya, Kepala Sekolah SMPN 4 didampingi PGRI membuat laporan secara resmi ke Polres Dumai.

Seminggu sejak proses laporan diterima pihak Polres Dumai memanggil  Kepsek SMPN 4, dalam masalah ini Kepsek SMPN 4 meminta supaya pelaku dapat dilacak keberadaannya oleh tim Polres dan cepat ditangkap untuk ditindak tegas sesuai undang undang yang berlaku di negara RI.

Berhati hatilah dengan pinjol, karena pinjol ada yang tidak berizin ( ilegal ) tanpa di awasi OJK,  kalau perlu biar masyarakat tahu oknum tersebut di viralkan kembali agar tidak terjadi di tempat yang lain,"ujar nya.

#Muhardi

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas