MWawasan, Tanah Datar (SUMBAR)~ Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Perhubungan akan memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) baru di kawasan Kota Batusangkar mulai 19 April 2026 sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kebijakan ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Tanah Datar Sofyan Ali Zumara, S.T di hadapan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM dalam rapat di ruang rapat pimpinan kantor bupati, Kamis (16/4/2026).
Sofyan menjelaskan, rekayasa lalin dilakukan berdasarkan hasil kajian yang menunjukkan terjadinya kepadatan kendaraan di sejumlah titik, terutama di kawasan Jati pada jam-jam sibuk, serta adanya aktivitas pedagang yang memanfaatkan badan jalan.
Ia menyebutkan, penerapan rekayasa lalin ini akan mulai diberlakukan pada Minggu, 19 April 2026, dengan dukungan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di sejumlah titik strategis guna memberikan panduan bagi pengguna jalan.
“Rambu-rambu telah kami siapkan sesuai kebutuhan di lapangan agar masyarakat dapat memahami pola lalu lintas yang baru,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Eka Putra memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan dalam menciptakan kelancaran arus lalu lintas di pusat kota.
Bupati juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penerapan kebijakan tersebut, dengan mengedepankan sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat sebelum dilakukan penindakan.
“Pelaksanaan harus mengedepankan edukasi. Beri pemahaman kepada masyarakat secara bertahap agar kebijakan ini dapat diterima dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menilai kemacetan yang terjadi juga menjadi indikator meningkatnya aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di Tanah Datar.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tetap perlu diatur secara optimal guna mendukung sektor pariwisata dan perdagangan, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Bupati berharap melalui rekayasa lalin ini, arus kunjungan wisata dapat diarahkan masuk ke pusat kota dan pasar, sehingga mendorong peningkatan transaksi ekonomi serta memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk berkembang.
Selain itu, ia juga meminta adanya pembinaan kepada pedagang agar menerapkan harga yang wajar, sehingga menciptakan kenyamanan bagi pengunjung dan meningkatkan daya saing daerah sebagai destinasi wisata.
Untuk mendukung kelancaran kebijakan tersebut, Bupati juga menginstruksikan optimalisasi pengawasan lalu lintas, penataan parkir yang tertib, serta penguatan koordinasi dengan pihak kepolisian agar pelaksanaan rekayasa lalin berjalan efektif dan berkelanjutan.
#Rey

































No comments:
Post a Comment