MDTW Terhenti Tanpa Regulasi: Keresahan Pendidikan Diniyah di Kota Padang
Oleh:
Firdaus Gani
Sejak Juli 2025 hingga hari ini, Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW) belum dapat berjalan di MDT Mukminin Alang-Alang, Kota Padang. Kondisi ini bukan disebabkan oleh minimnya minat peserta didik atau lemahnya semangat pengelola, melainkan karena ketiadaan regulasi yang tegas dan mengikat dari pemerintah daerah serta Kementerian Agama setempat.
Selama ini, setiap murid yang menamatkan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan mengikuti khatam Al-Qur’an selalu dimotivasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang MDTW. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak madrasah, mulai dari pendekatan persuasif kepada orang tua hingga sosialisasi manfaat MDTW bagi penguatan keagamaan anak di usia remaja. Namun, semua ikhtiar tersebut sering berujung sia-sia.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa murid dan orang tua lebih berpedoman pada regulasi formal dari sekolah umum (SMP/MTs). Surat resmi dari sekolah, seperti kewajiban mengikuti Pesantren Ramadan dan program sejenis, selalu dipatuhi. Sebaliknya, ajakan melanjutkan ke MDTW kerap terabaikan karena tidak memiliki kekuatan hukum dan administratif yang setara.
Persoalan semakin kompleks ketika tidak ada keterkaitan antara nilai MDTW dengan penilaian di sekolah formal. Hingga kini, belum terdapat regulasi berupa edaran resmi, Peraturan Wali Kota (Perwako), apalagi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengakuan ijazah atau sertifikat tamat MDTW di Kota Padang. Akibatnya, MDTW dipandang sebagai pendidikan tambahan yang tidak menentukan masa depan akademik anak.
Padahal secara nasional, keberadaan pendidikan diniyah telah memiliki dasar hukum yang kuat. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan serta berbagai Keputusan Menteri Agama (KMA) telah menegaskan eksistensi dan peran strategis Madrasah Diniyah. Namun tanpa kebijakan turunan di tingkat daerah, regulasi tersebut sulit diimplementasikan secara efektif.
Inilah kegelisahan para pengelola madrasah diniyah. Pendidikan yang bertujuan membentuk karakter, akhlak, dan pemahaman keislaman generasi muda justru terhambat oleh kekosongan kebijakan daerah. Dalam konteks ini, pesan Rasulullah SAW terasa relevan: bahwa nasihat dan seruan para ulama serta pemerhati umat sering kali belum cukup efektif tanpa dukungan kekuasaan. Yang benar-benar menggerakkan kebijakan adalah legitimasi dan tanda tangan penguasa.
Sudah saatnya pemerintah daerah dan Kementerian Agama Kota Padang duduk bersama, melahirkan regulasi yang jelas dan berpihak pada pendidikan diniyah, khususnya MDTW. Tanpa itu, impian menjadikan MDTW sebagai kelanjutan alami pendidikan MDTA akan terus menjadi cita-cita yang tertunda, sementara generasi muda kehilangan ruang pembinaan keagamaan yang sangat mereka butuhkan.
#Firdaus Gani
.jpg)
































No comments:
Post a Comment