MWawasan, Padang (SUMBAR)~ Puluhan Warga didampingi kuasa hukum kembali datangi Komnas HAM Perwakilan Sumbar untuk mengadukan terhadap apa yang dialaminya, Selasa (4/5/2024). Kedatangan warga diterima oleh ketua Komnas HAM Sultanul Arifin, S.Sos, M.H beserta staf.
Wilson, SH memaparkan bahwa kami sedang melakukan perlawanan hukum derden verzet. Itulah alasan kami agar eksekusi ditunda sampai ada keputusan inkracht terhadap derden verzet itu, ujar Wilson.
"Kami sudah 2 kali melakukan permohonan untuk ditundanya eksekusi, Alhamdulillah dikabulkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang. Namun permohonan yang ke tiga ini tidak dikabulkan Pak", kata Wilson.
Apalagi tanah yang akan dieksekusi ini adalah tanah milik Departemen Pertanian, jelas Wilson lagi.
Sementara warga juga meminta kepada Komnas HAM agar memberikan keadilan kepada kami. Kalau bisa jangan ditunda namun tidak dilaksanakan eksekusi, ujarnya.
Itu adalah tempat tinggal kami pak, seandainya dieksekusi dimana kami mau tinggal lagi. Apalagi saat ini, anak- anak sedang ujian dan menghadapi tahun baru ajaran untuk masuk sekolah. "Tolonglah kami pak", pintanya bersama- sama.
Warga dan kuasa hukum tetap mendesak Komnas HAM Perwakilan Sumbar untuk sama- sama menghadap ketua Pengadilan Negeri Padang karena waktu eksekusi tinggal hitungan hari.
Ketua Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul Arifin, S.Sos, M.H mengatakan karena ini adalah masalah mendesak. Kami berkoordinasi dengan Komnas HAM RI terlebih dahulu, ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Sultanul, setelah koordinasi dengan Komnas HAM RI. Kita diminta koordinasi dengan Pengadilan Negeri Padang. "Koordinasi dengan Pengadilan Negeri Padang sudah selesai dilaksanakan", ungkapnya.
#Buya
No comments:
Post a Comment