Breaking

Monday, June 3, 2024

PJI Tolak Keras RUU Penyiaran: Ngawur dan Dzolim!


MWawasan, Jakarta~ Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) tegas menolak draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi oleh DPR RI. PJI menilai RUU tersebut tidak hanya ngawur, tetapi juga dzolim terhadap kebebasan pers dan profesionalisme media penyiaran di Indonesia.

Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori menyatakan sikapnya, UU Penyiaran No. 32 tahun 2002 memang perlu direvisi. Namun revisi yang sedang dibahas saat ini sama sekali tidak sesuai dengan semangat kebebasan pers serta malah mengekang kebebasan dan independensi media. “Cabut segera draft RUU Penyiaran!”, tegas Hartanto.

Ketua Umum PJI itu menekankan, media penyiaran harus tunduk pada Undang-Undang Pers dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta peraturan/aturan Dewan Pers. Ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme jurnalisme di Indonesia. “Media penyiaran bagian integral Pers. Jadi harus tunduk pada pengawasan Dewan Pers sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 15 UU Pers. Bukan pada instansi lain termasuk KPI”, jelas Hartanto panjang lebar. “Bila tidak, riskan mengekang kebebasan Pers”, tambahnya.

Pimpinan tertinggi organisasi wartawan PJI itu menekankan, pembahasan RUU Penyiaran wajib melibatkan Dewan Pers dan organisasi pers yang kredibel. “Kami yang paham tentang Pers. Kami yang ikut memperjuangkan kebebasan Pers di era reformasi”, Tokoh Pers Nasional itu mengingatkan. 

Ketua Umum PJI itu meminta Pemerintah dan DPR RI mendengarkan aspirasi jurnalis dan media penyiaran di Indonesia, serta memastikan setiap regulasi yang dibuat tidak mengorbankan kebebasan Pers dan profesionalisme jurnalisme di tanah air.

Saya tegaskan, silahkan revisi UU Penyiaran, tetapi wajib libatkan Dewan Pers dan Organisasi Pers sejak pembahasan Rancangan Undang undang (RUU) sampai menjadi Undang-Undang”, tutup Hartanto.

#Ril/Buya

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas