Breaking

Friday, February 23, 2024

Kisruh Baju Seragam di Diknasbud Limapuluh Kota Berbuntut Panjang


MWawasan, Limapuluh Kota (SUMBAR)~ Kasus pengadaan baju seragam di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota yang selama ini dianggap diam seperti hilang tak berbekas, ternyata seperti air tenang yang menghanyutkan.

Pihak kejaksaan tetap konsisten dalam melaksanakan proses penyidikan, itu terbukti  pada hari Jum at (23/2/24) siang, pihak kantor Kejaksaan Payakumbuh didatangi Yoni Putra (Direktur CV Mustika).

Beredar informasi mengenai kedatangan Yoni Putra ke Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh guna menyerahkan uang ke negara sebesar Rp. 49.300.000, (empat puluh sembilan juta tiga ratus ribu rupiah). Uang tersebut dititipkan pada rekening Bank BRI cabang payakumbuh. Namun, sampai saat ini belum belum ada rincian mengenai uang tersebut uang apa.

Berawal dari Yoni Putra yang meminjamkan perusahaan atau lebih dikenal dengan mengkuasa direkturkan CV Mustika pada Maisal Rozi yang ditunjuk sebagai penyedia dalam kegiatan pengadaan baju seragam sekolah dasar senilai Rp. 3.558.920.509 (tiga milyar lima ratus lima puluh delapan juta sembilan ratus dua puluh ribu lima ratus sembilan rupiah).

Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh Membenarkan hal penyerahan uang tersebut saat dikonfirmasikan media ini melalui telepon seluler, (23/2/24).

#SH

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas