MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Pemerintah Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan hadiri kegiatan forum konsultasi publik (FKP) yang mana telah dilaksakan berjalan Dua hari yaitu dalam rangka pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2023 di wilayah Kecamatan Nibung.
Pelaksanaan FKP sesuai surat edaran kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5001. 2/1976/sj 2023 dan pendataan awal registrasi sosial ekonomi yang dilaksanakan di Gedung aula Desa Bumi Makmur kecamatan Nibung, Pada Jum'at (5/5/2023).
Kepala Desa Bumi Makmur Sulaini mengatakan bahwa kegiatan forum konsultasi publik untuk melakukan pendataan sebagai lanjutan dari pendataan awal yang telah dilakukan di mana ini berkaitan dengan masyarakat luas.
"Semoga data yang dihasilkan dapat diolah yang selanjutnya akan diverifikasi dan Didiskusikan melalui fkp di masing-masing pedesaan dengan melibatkan kepala Desa, Kadus, Bhabinsa, kepolisian,dan tokoh masyarakat toko adat dan Masyarakat setempat dengan kepala desa sebagai fasilitator," jelasnya.
Lanjut, Kepala Desa Bumi Makmur sulaini menjelaskan permasalahan saat ini tidak hanya pengentasan kemiskinan akan tetapi juga mengatasi munculnya kemiskinan ekstrem.
"Guna mencegah hal tersebut, melalui FKP Regsosek, diharapkan didapat data terintegrasi dan akuntabel, sebagai penentu arah kebijakan dalam menyusun program pengentasan kemiskinan ke depan oleh pemerintah, Program pengentasan kemiskinan khususnya di wilayah Kecamatan Nibung," pungkasnya.
"Karenanya diharapkan para Kadus dapat mendata warga yang kurang mampu dan jangan sampai terlewatkan untuk menerima bantuan dari pemerintah Desa nantinya," kata Sulaini.
Kemudian, kegiatan FKL ini sangat penting karena berkaitan dengan program pengentasan kemiskinan, pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dan Kepala Desa Bumi Makmur mendukung dan menyukseskan kegiatan FKL karena untuk kepentingan bersama, tutupnya.
#A.Rahman
No comments:
Post a Comment