Sunday, April 9, 2023

Home
Padang Pariaman
Sumbar
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Suhatri Bur Serahkan Bantuan Zakat Baznas
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Suhatri Bur Serahkan Bantuan Zakat Baznas
MWawasan, Padang Pariaman (SUMBAR)~ Penyerahan Bantuan Zakat Baznas dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Pariaman yang bersumber kan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (7/4/2023), untuk penyerahannya dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,SE.M.M.
Pendistribusian zakat merupakan kegiatan penyaluran zakat yang bersifat konsumtif, dan harus segera disalurkan kepada mustahik sesuai dengan skala prioritas yang telah disusun dalam program kerja. Yang mana tujuannya yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara pendistribusian zakat Ramadhan 1444 H/2023 M tersebut, berlangsung di Mesjid Raya IKK Parit Malintang , pada Jum’at, (07/04/2023), juga dihadiri oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE., M.M, Sekda Rudy Repanaldi Rillis, S.STP., M.M, Kadis Kominfo Zahirman, S.Sos., M.M, Kepala Baznas Padang Pariaman, DR. Rahmad TK Sulaiman bersama pengurus.
Bupati Suhatri Bur yang mantan Ketua Baznas Padang Pariaman ini, sangat mengapresiasi kinerja dari Baznas Kabupaten Padang Pariaman, yang selalu berusaha untuk membantu masyarakat yang membutuhkan modal, guna mengembangkan usaha mereka ataupun membuka usaha baru untuk meningkatkan ekonomi keluarga.
Bupati lebih lanjut mengatakan, jadikan bantuan dari Baznas ini sebagai motivasi agar kita dapat lebih gigih lagi berusaha, sehingga zakat yang diterima dapat efektif, dan berkembang, sehingga tahun mendatang tidak lagi menjadi mustahik, tetapi sudah menjadi muzaki atau pemberi zakat.
“Tentunya diminta untuk tidak terus menerus berharap akan menerima bantuan dari Baznas, jangan selalu jadikan bantuan ini sebagai ladang untuk modal memulai usaha setiap tahunnya, sedangkan usaha yang dijalankan dari bantuan sebelumnya tidak berkembang, tapi jadikan bantuan ini sebagai pelecut bagi saudara semua agar lebih giat lagi berusaha untuk menghidupi keluarga". Ungkap mantan Ketua KPU Padang Pariaman ini.
Bupati sangat berharap hendaknya program ini dapat menjadi amunisi tambahan dari berbagai program yang ada di Baznas.
Pada penyerahan yang di laksanakan dengan jadwal berbeda, pada Jum’at, 7/4/2023 di serahkan langsung kepada TKSK, PSM, Tagana, Veteran, Wartawan, dan Santunan anak yatim berjumlah 329 orang, Sabtu, (08/04/2023), penyerahan Imam, Khatib, Gharin/Bhilal se-Kabupaten Padang Pariaman berjumlah 587 orang dan dilanjutkan pada Jum’at minggu depan tanggal (14/04/2023) penyerahan kepada Honorer OPD, SMP, SD, TK/PAUD se-Kabupaten Padang Pariaman berjumlah 5899 orang, dilanjut pada Sabtu, (15/04/2024) penyerahan kepada Pimpinan Guru Pospen dan guru TPA se-Kabupaten Padang Pariaman berjumlah 454 orang.(
#AL/CAN
Tags
# Padang Pariaman
# Sumbar
Share This

About Redaktur
Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Newer Article
Bupati Suhatri Bur, Kukuhkan 69 Guru Penggerak se-Kabupaten Padang Pariaman
Older Article
Safari Ramadhan Tahun 1444H/2023M Anggota DPRD Kota Padang, Zalmadi Bantu Mushalla Baitussalam RP 50 Juta
Safari Subuh Bersama Danrem 032/Wbr, Brigjen TNI Mahfud.SE., M.Si di Mesjid Baitul Arafah
RedakturSept 01, 2025Melalui Komsos Babinsa Sampaiakan Pesan Jaga Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan
UnknownSept 01, 2025Camat lubeg Apresiasi Fendhy Basston Management Gelar Malam Apresiasi Seni dan Budaya, Icon Baru Seniman Anak Nagari Palapa Nan XX
WawasanAug 31, 2025
Label:
Padang Pariaman,
Sumbar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment