Breaking

Thursday, March 9, 2023

Dispusip Muratara Gelar WorkshoP Autentifikasi Arsil Statistik dan Arsip Hasil Alih Media

MWawasan, Muratara (SUMSEL)~Undang– Undang Nomor 43 tahun 2009, tentang Kearsipan mewajibkan lembaga kearsipan sesuai dengan wilayah kewenangannya, untuk menjamin kemudahan akses arsip bagi pengguna arsip.

Berdasarkan hal tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Muratara menggelar workshop Autentifikasi Arsip Statistik dan Arsip Hasil Alih Media, di aula Siti Rahma Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (7/3/2023).

Kepala Dispusip Kabupaten Muratara Hj Herawati, dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan workshop adalah Undang- Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan.

“Tujuannya, supaya perangkat daerah memahami poin– poin penilaian kearsipan di OPD masing– masing dan untuk meningkatkan teori maupun praktek pengelolaan arsip, sekaligus meningkatkan nilai perangkat daerah,” jelasnya.

Workshop Autentifikasi Arsip Statis dan Arsip Alih Media Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muratara di aula Siti Rahma.
 
Penilaian yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumsel dan Arsip Nasional tahun 2022 lalu, Dispusip Muratara memporoleh nilai 50,39, dengan predikat CC.

Nilai tersebut, menempatkan Muratara berada diperingkat 6 dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, dan berada di peringkat ke-175 nasional, dari 504 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai.

“Pertengahan tahun 2022, Dispusip Muratara telah menerima aplikasi ujicoba Srikandi dan mulai diterapkan paling lambat akhir tahun 2023” kata Hj. Herawati.

Bupati Berikan Apresiasi

Sementara, Bupati Muratara H Devi Suhartoni melalui Asisten I H Alfirmansyah, memberikan apresiasi kepada Dispusip, yang telah mengangkat nama Kabupaten Muratara.

Dimana Dispusip Kabupaten Muratara menempati peringkat ke 6 dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, dan berada di peringkat ke- 175 nasional, dari 504 kabupaten/kota di Indonesia.

Dia mengharapkan, output dari workshop Autentifikasi Arsip Statis dan Arsip Hasil Alih Media yang dilaksanakan Dispusip dapat diterapkan di lingkungan kerja. Apalagi akan ada aplikasi pengelolaan kearsipan bernama Srikandi.

“Mewakili Bupati Muratara, menghim bau seluruh OPD melaksanakan aplikasi Srikandi untuk data kearsipan yang baik” kata H Alfirmansyah.

Untuk informasi, workshop Autentifikasi Arsip Statis dan Arsip Hasil Alih Media ini, diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Muratara, dan kecamatan di Bumi Beselang Serundingan.

#A.Rahman

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas