Breaking

Friday, December 23, 2022

H Warga Dusun II Lawang Agung Desa Lawang Agung Ditangkap Jajaran Sat Res Narkoba Polres Muratara


MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Baru tiga bulan keluar penjara kasus narkoba, Hapni (43) warga Dusun I Lawang Agung Desa Lawang Agung Kecamatan  Rupit Kabupaten Muratara Provinsi  Sumatera Selatan kembali ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Muratara.

Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Muratara di Belakang Pasar Desa Lawang Agung Kecamatan  Rupit Kabupaten  Muratara, Provinsi Sumatera Selatan, kasus kepemilikan narkoba, Rabu (21/12/2022) sekitar pukul 17.30 wib.

Dari hasil penggeledahan diamankan barang bukti yang disimpan tersangka didalam dompet sepuluh paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 2,06 gram. Satu buah dompet Merk Levi's warna hitam, satu lembar uang Rp. 50 ribu.


Penangkapan tersangka sesuai dengan  LP/A/  107  /XII/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 21 Desember 2022. 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH mengatakan team opsnal Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang  memiliki  menyimpan dan transaksi Narkotika golongan I jenis Sabu di wilayah pasar Kecamatan Rupit.

Kemudian team opsnal Satres narkoba melakukan penyelidikan di wilayah dimaksud, kemudian melihat dan mendapati seorang laki-laki yang bercirikan seperti yang diinformasikan sedang berada di Belakang Pasar Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Kemudian team opsnal melakukan penyergapan dan penangkapan serta dilakukan pemeriksaan  penggeledahan badan dan tempat sekitarnya kemudian ditemukanlah barang bukti yang disimpan didalam dompet.

Tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Berdasarkan keterangan pelaku bahwa kegiatan tersebut sudah dilakoninya selama 3 bulan terakhir.  Dimana sebelumnya pelaku baru keluar dari lembaga pemasyarakatan lubuk linggau dalam perkara yang sama yaitu Narkotika.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan pengembangkan kasusnya.


#A.Rahman/Rls

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas