Sunday, February 6, 2022

Home
Barito Timur
Kalteng
Ciptakan Kamseltibcal Lantas, Ditlantas Polda Kalteng Gecarkan Himbauan Larangan Kendaraan ODOL
Ciptakan Kamseltibcal Lantas, Ditlantas Polda Kalteng Gecarkan Himbauan Larangan Kendaraan ODOL
MWawasan, Barito Timur (KALTENG)~ Guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcal) berlalulintas, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Kalteng gencarkan himbauan terkait larangan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Imbauan tersebut diberikan kepada para pengemudi truk dan petugas jaga jembatan timbang, yang berlokasi di Pasar Panas, Kab. Barito Timur, Prov. Kalteng, Minggu (6/2/22) pagi.
Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol. Heru Sutopo, S.IK. melalui Kasat PJR Kompol Renaldi Oktavian ,S.i.K. mengatakan, bahwa imbauan tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan bagi sesama pengguna jalan serta memperkecil angka kecelakaan.
"Diimbau kepada para sopir agar selalu memperhatikan kapasitas muatan yang dibawa, tidak boleh melebihi panjang maupun tinggi kendaraan itu sendiri. Ini harus benar-benar diperhatikan jangan sampai ODOL," tegasnya.
Selain itu, juga menyampaikan kepada penjaga jembatan timbang, agar selalu mengecek KIR kendaraan yang akan melintas. Karena ini adalah salah satu syarat utama untuk layak jalan.
"Kemudian, jangan lupa untuk berikan peringatan kepada para sopir agar memperhatikan komponen kelengkapan kendaraan seperti kondisi rem, kondisi ban dan lainnya. Ingatkan terus jangan sampai lupa," tandasnya.
Sementara itu, dalam keterangan resminya, Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H membenarkan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk responsif dari Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui media sosial perihal kendaraan yang sering mengangkut muatan lebih atau ODOL.
"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan menyadarkan oknum yang memiliki kepentingan pribadi, dengan memaksakan muatan yang berat dan berlebih di luar kapasitas kendaraan. Sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya," tutupnya.
#Wan/ HMS
Tags
# Barito Timur
# Kalteng
Share This

About Redaktur
Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Newer Article
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ajak Izet Perkuat Kesebelasan Sakato FC di Pertandingan Sepak Bola Persahabatan Melawan IMA Padang
Older Article
Balon Ketua KONI Tanggamus Masuk Tahap Penyaringan
Dihadiri Bupati Pulang Pisau, Pengurus KONI Pulpis Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
RedakturAug 27, 2025As'ari Sebut Pentingnya Kerjasama Yang Solid Antar Anggota Legislatif
RedakturApr 15, 2025Ketua DPRD Pulpis Harapkan Sinergitas Polres dan Pemkab Tetap Berjalan
RedakturApr 15, 2025
Label:
Barito Timur,
Kalteng
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment