MWawasan,Padang(Sumbar) ~ Tenaga kesehatan (Nakes) merupakan prioritas pertama yang mendapatkan vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Di Kota Padang, sebanyak 2.500 nakes akan divaksin.
"Iya, 2.500 tenaga kesehatan kita sudah menerima SMS pemberitahuan vaksin," tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani Hamid usai memantau proses belajar tatap muka di salah satu sekolah dasar di Padang, Senin (4/1/2021).
Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih menunggu vaksin tersebut sampai di Padang. Apabila vaksin tersebut tiba di Padang, Dinas Kesehatan segera mengatur jadwal pemberian vaksin.
"Informasi dari Biofarma masih dalam proses pengiriman," bebernya.
Menurut Kadiskes, jika vaksin sudah berada di Padang, pihaknya tidak serta merta menginjeksi tenaga kesehatan dengan vaksin tersebut. Akan tetapi Dinas Kesehatan melakukan verifikasi terlebih dahulu.
"Jika tenaga kesehatan itu pernah positif, kita keluarkan," ujarnya.
Sementara itu, vaksin untuk warga, Kadiskes mengatakan bahwa warga yang sudah pernah positif tidak akan divaksin lagi. Sebab mereka yang positif sudah terbentuk antibody di tubuhnya.
"Vaksin ini akan diberikan ke warga hingga 2022 nanti. Namun prioritas awal kita yakni tenaga kesehatan," ucap Kadiskes.
Padang mendapatkan 10 ribu dosis vaksin dengan dua kali penyuntikan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Padang, hingga 4 Januari 2021 sebanyak 12.586 warga Padang positif Covid-19.
#MUf
 
 

 




























 
 
 
 
 
 Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas. 
No comments:
Post a Comment