Breaking

Tuesday, June 16, 2020

KPU Kabupaten Sijunjung Sosialisasikan PKPU Nomor 5 Tahun 2020

MWawasan, Sijunjung (SUMBAR)~ Sosialisasi peraturan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah juga di dampingi oleh Komisioner KPU. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Nafwan, S.Ik. Divisi Teknis Penyelenggaraan Gunawan, SP,  Divisi Hukum dan Pengawasan Fahrul Rozi Burda, LC, M.Ud.  di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Selasa 16/6/20.

Didalam pelaksanaan Pemilu di masa pandemi ini, kami mengikuti aturan protokol kesehatan dan kami juga menyediakan seperti cek suhu,masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker.

Sesuai dengan dasar hukum pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 telah keluar. Maka perlu dilakukan sosialisasi PKPU dan pembiayaan Pilkada Tahun ini ada pada Perpu Nomor 2 Tahun 2020. 

"Kita menganggap sosialisasi ini sangatlah penting, sebab tahapan-tahapan beberapa bulan belakang terhenti dikarenakan Covid-19.

KPU juga telah mengaktifkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta sekretariatnya, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta sekretariatnya.

Sedangkan untuk kampanye pasangan calon, sepanjang tidak melanggar aturan maupun undang-undang boleh dilakukan", pungkasnya.

#Tanjung

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas