Breaking

Wednesday, October 2, 2019

Terbukti Lakukan Perbuatan Asusila, Oknum Pegawai Kontrak TMSBK Ditahan Polres

Poto ilustrasi
MWawasan, Bukittinggi (SUMBAR)~ Pihak Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Bukittinggi sudah memecat salah seorang Pegawai Kontrak (PK) yang bekerja di Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) atau Kebun Binatang beberapa hari lalu. 

Di waktu pemecatan tersebut oleh Dinas Parpora diketahui akibat pegawai tersebut terbukti telah melakukan perbuatan asusila terhadap salah seorang bocah ingusan masih anyir, yang berkunjung ke TMSBK diwaktu itu.

“Kepala Dinas Parpora Kota Bukittinggi, Sumatera Barat membenarkan melalui Mediawawasan Selasa 01/10 2019,” Kita langsung lakukan pemecatan kepada pegawai kita yang telah mencabuli pengunjung dibawah umur,”tuturnya. 

“Di saat kita lakukan pemecatan setelah itu (tersangka) sudah ditahan oleh pihak Polres Bukittinggi karena terbukti melakukan tindakan perusakan anak kecil dibawah umur tersebut,”ulasnya.

Erwin Umar menambahkan, menjadi pembelajaran bagi pihaknya agar kedepan tidak lagi terulang hal yang sama. Oleh karena itu, kepada pegawainya terutama yang bertugas di kebun binatang diberikan pembinaan mental yang cukup.

“Untuk pembinaan mental ini dengan cara pendekatan dengan agama. Jadi, baik security maupun pegawai lainnya diwajibkan untuk sholat berjamaah setiap waktu selama masa bertugasnya, dan itu kita pantau terus,”tambahnya.

Selain pembinaan mental sebutnya, untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, di TMSBK juga dipasang CCTV sekeliling guna memantau setiap gerak gerik pengunjung maupun tingkah pegawai.

Sebelumnya, seorang pegawai kontrak di (TMSBK) berinisial AD (40)thn sudah diamankan Sat Reskrim Polres Bukittinggi terkait dugaan melakukan tindakan pidana pelecehan seksual,atau tidak pidana perusak anak orang, terhadap anak di bawah umur di Kawasan Kebun Binatang Kota Bukittinggi.

 “Kejadian tersebut berawal pada Minggu (28/07/2019) lalu, saat korban bersama salah seorang orang tuanya berinisial D (30)thn, tengah mengunjungi Kebun Binatang. Korban yang saat itu tengah asik bermain di museum Zoologi bertemu dengan pelaku yang merupakan penjaga museum.

Saat tengah asik bermain itu, tiba-tiba orang tua korban (D) hendak pergi buang air kecil ke toilet yang tidak jauh dari museum tersebut. 

Merasa tidak curiga sedikitpun, D menitip korban kepada pelaku AB untuk sementara sembari dia buang air ke toilet.

Saat kembali dari buang air, D tidak menemukan korban yang dititip kepada (AD). Berusaha terus mencari D akhirnya menggedor pintu ruangan pribadi (AD) yang dalam keadaan terkunci. 

Mendapatkan gedoran dipintu ruangannya, (AD)kemudian membuka pintunya dan didapati oleh D tengah bersama dengan korban.

Awalnya, D tanpa rasa curiga sedikitpun akhirnya membawa korban pergi dari museum. Namun, sehari setelah kejadian, akhirnya korban mengeluhkan kemaluannya sakit dan perih. Mendapati hal itu, D berusaha mencari keterangan dari korban yang akhirnya menceritakan kejadian sebenarnya jika dia telah dicabuli pelaku saat berada di ruangannya waktu di museum.

Dengan sakit hati, D langsung melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Bukittinggi.

Pihak Reskrim Polres Bukittinggi yang mendapatkan laporan bertindak cepat, setelah melakukan visum terhadap korban dan memintai keterangan dari korban serta melengkapi bukti-bukti lainnya, petugas langsung mengamankan pelaku (AD) yang merupakan karyawan kontrak di TMSBK tersebut di kediamannya,”tutupnya.

#ZUL

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas