Wednesday, October 2, 2019

Home
Lampung
Kepala Desa Trimulyo Rela Mempertaruhkan Jabatannya Demi Membela Pelaku Penggandaan Uang
Kepala Desa Trimulyo Rela Mempertaruhkan Jabatannya Demi Membela Pelaku Penggandaan Uang
MWawasan - Lampung Timur - Wawan Kepala Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur rupanya berani mempertaruhkan jabatan untuk melindungi kriminal murni penipuan penggandaan uang yang dilakukan warganya, inisal YT Entah apa pertimbangannya. Mungkin dianggap jalan damai dan keleluargaan.
Pasalnya kepala Desa ini tidak melaporkan warganya yang bernama inisial YT yang diduga telah melakukan tindak pidana Penggandaan uang dilakukan YT Padahal ini jelas-jelas tindak pidana murni bukan delik aduan.
Sementara itu DM selaku korban mengatakan, bahwa memang benar kemarin ada penyeleseian masalah terhadap YT dan MT, “Dari pihak Desa dihadiri Pak kades guna untuk menyeleseikan soal yang diduga penipuan penggandaan uang terhadap DM yang dilakukan YT ujarnya.
DD yang dikuasakan DM menambahkan bahwa kalau ini bukan termasuk Kriminal, mana buktinya Uang Rp85.000.000.000 sdangkan uang Dp DM Dan Sertifikat belum dipulangkan.
Bantah MT dan YT KORDA Lampung Timur Yang menggandakan uang, kalau saya ikut kata pak lurah saja karna kami ini yang menjaminkan paklurah, kalau pak lurah tidak menjaminkan, mungkin kami belum keluar dari polsek, kami berjanji dan berusaha akan mengembalikan uang dan sertefikat itu, sesuai dengan surat perjanjian pak lurah setengah bulan ya kami akan berusaha, mencari uang itu karna kalau sekarang uangnya sudah habis semua, kami akan sepakati apa yang ditulis didalam surat perdamaiya yang dibuat pak lurah,Trimulyo, karna wajar YT warga masyarakat dia ya harus dilindungi dong jawab MT dan YT bersamaan.(*)
Tags
# Lampung
Share This

About Wawasan
Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Newer Article
Ribuan Jamaah Sarolangun Dukung "Cek Endra for Jambi 1"
Older Article
Terbukti Lakukan Perbuatan Asusila, Oknum Pegawai Kontrak TMSBK Ditahan Polres
Rapat Paripurna, Ria Hartini Resmi Jadi Ketua DPRD Kota Metro Periode 2024-2029
RedakturNov 12, 202425 Anggota DPRD Metro Terpilih Dilantik, Ria Hartini Jadi Ketua Dewan
RedakturAug 21, 2024AWPI Lampung Timur Hadiri Undangan KPU Dalam Sosialisasi PKPU No 2 Tahun 2024
RedakturJun 30, 2024
Label:
Lampung
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment