Breaking

Thursday, January 31, 2019

Polres Pekalongan Amankan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 149 Juta

MWawasan, Pekalongan ( JAWA TENGAH)~ Polres Pekalongan, Jawa tengah beserta jajaran telah berhasil menggagalkan peredaran 1.491 lembar uang palsu pecahan Rp 100 Ribu. Ketiga pelaku pemilik uang palsu itu tertangkap tangan saat akan melakukan transaksi di sebuah mini market di Wiradesa, Pekalongan.

Ketiga pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Mereka adalah Muhammad Aziz (32) warga Mojotengah, Wonosobo; Ahmad Murtaqi (49) warga Kedung Banteng, Banyumas; dan Tuhari (41) warga Wanayasa, Banjarnegara. Dari ketiganya diamankan 9 lembar uang asli pecahan Rp 100 ribu dan sebanyak 1.491 lembar upal pecahan Rp 100 ribu.

Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, kepada awak media mengatakan, tertangkapnya ketiga pelaku ini karena adanya laporan warga masyarakat, yang mencurigai ketiga pelaku membawa uang palsu di sebuah minimarket di Wiradesa, Selasa (29/01/2019) kemarin.

Dijelaskan Wawan,  keterangan para pelaku, upal tersebut rencananya akan dijual ke warga Bojong, Pekalonga, seharga Rp 70 Juta. "Mereka mengaku mendapatkan uang palsu dari seseorang bernama Kholik warga Genuk, Semarang, yang saat ini buron," ucap Wawan.

Modus penjualan uang palsu itu dengan meletakan uang asli di depan dan belakang tumpukan uang palsu untuk mengelabuhi pembeli. "Uang palsu ini mereka tutup dengan uang asli dan diikat dengan ikatan kertas dari bank sebagaimana mestinya," katanya.

Ketiga pelaku diketahui merupakan residivis yang sebelumnya telah mengedarkan upal di Kabupaten Batang dan pernah mendekam di Rutan Rowobelang dengan kasus yang sama. 

Dalam penangkapann kali ini, polisi juga mengamankan 3 unit HP, tas cangklong, dan 1 unit sepeda motor Nopol G 2449 CK.
"Ketiga Pelaku diancam Pasal 36 ayat 2 dan Pasal 34 ayat 2 UU RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun," terang Wawan.


#Humas/red/Agus

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas