Breaking

Tuesday, October 24, 2017

Gubernur Sumbar Ikuti Raker Nasional di Istana Negara


MWawasan, Jakarta~ Gubernur Sumatera Barat Prof. Irwan Prayitno mengikuti rapat kerja nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa(24/10).

Dimana, rapat kerja ini diikuti oleh seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se Indonesia. Sebelum arahan Presiden, peserta mendapatkan arahan terlebih dahulu dari Menko Polhukam, Menko Perekonomian dan Menko PMK.

Dalam arahannya, Presiden menekankan antara lain:
1. Terkait APBD
A. Agar kepala daerah tdk menggunakan pola lama dengan membagi rata anggaran ke dinas- dinas, dimana Badan Keuangan Daerah dan BAPPEDA yang menentukan. Gubernur diminta menentukan barisan kebijakannya untuk anggaran insfratuktur yg bisa meninggalkan legasi.  Seiring dengan itu, diharapan Pemerintah harus berpandai- pandai berkomunikasi dg DPRD.

B.  Meningkatkan daya beli masyarakat dengan meningkatkan pendapatan masyarakat. Perbanyak proyek atau program padat karya serta berupaya membuka kesempatan kerja.

2. Tentang EKONOMI
A.  Diminta agar Kepala Daerah betul- betul memperhatikan pertumbuhan ekonomi daerahnya setiap saat serta melakukan terobosan dan antisipasi.

B.  Mengendalikan inflasi daerah. Kepala daerah mesti mengecek terus inflasi,  mengawal dan menindak lanjutinya.  Selalu mengupayakan agar harga sembako terkendali.

C. Meningkatkan ekspor dan investasi.  Kunci pertumbuhan ekonomi tidak lagi melalui APBN,  karena APBN saat ini hanya sebagai stimulan. Ekspor dan investasi menjadi kunci pertumbuhan ekonomi. Investasi diutamakan ke arah industri padat karya agar terbuka lapangan kerja. Seiring dg itu, izin- izin  investasi dipercepat dan dipersingkat. Di pusat saja 9 izin bisa rampung dalam 3 jam. Kalau bisa di daerah lebih cepat dari itu.

3. Kepala Daerah Harus Kreatif dan jangan terjebak dengan rutinitas. Selain itu bekerja pun harus sistemik dan memakai sistem IT. Diantaranya e-pleaning,  e-budgetting dan e-prokrumen. Sistem tersebut akan dikuatkan dalam bentuk Peraturan Presiden sehingga meminimalisir dari tindakan koruptif.

4. Kepala daerah harus mampu berinovasi. Jangan bergantung kepada APBD dan APBN saja, tetapi harus kreatif dan inovatif mencari sumber- sumber pendapatan lain, seperti pinjaman dari PT SMI (kementerian keuangan);   misalnya untuk membangun pasar,  rumah sakit,  irigasi dan lainnya.

5. Pertanian tidak saja beroriantasi kepada persoalan pupuk belaka tetapi juga memikirkan persoalan paska panen serta  juga soal packaging,  sehingga memiliki nilai tambah bagi para petani.

6.  Peningkatan SDM yang profesional dengan menumbuhkan vocasional School. Seperti mendorong SMK yang jurusannya disesuaikan dengan kebutuhan daerah,  kebutuhan tenaga kerja. Artinya SMK yang adabtif dan responsif sesuai kebutuhan daerah.

Selain itu Presiden menegaskan agar serapan APBD diperhatikan, jangan sampai APBD tidak terserap. Sebab serapan APBD berpengaruh terhadap pergerakan ekononi rakyat.

Presiden meminta, jangan sampau ada dana yang terlalu lama parkir di Bank daerah. Hal ini tidak baik terhadap pergerakan perekonomian. Diinstruksikan Presiden, agar dana ini segera dicairkan oleh Kepala Daerah dalam bentuk program- program yang berpihak kepada rakyat.

Terakhir dalam arahannya, Presiden menekankan tentang peran dan kewenangan masing- masing, yaitu peran gubernur, bupati / wako, sesuai dg uu no 23. Didalam UU tersebut sangat jelas tentang peran masing- masing mulai peran menetapkan kebijakan, pembinaan, pengawasan dan tanggung jawab.

Setelah arahan presiden, dibuka dialog. Dalam dialog tersebut 9 kepala daerah diberikan kesempatan untuk bertanya sambil menyampaikan aspirasi dan permasalahannya.


#Hms/Jr/Buya

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas