Breaking

Wednesday, June 7, 2017

KRI Tawau Fasilitasi Pemulangan WNI Korban Selamat Speedboat Karam

MWawasan.Tawau~ KRI Tawau kembali fasilitasi pemulangan 2 (dua) orang WNI/TKI ke Indonesia, Senin (5/6). Dua orang WNI/TKI tersebut adalah pasangan suami istri korban kecelakaan speed boad di perairan Batu Payung, Tinagat,Tawau, Malaysia pada 7 Februari silam. Kecelakan tersebut menewaskan 10 orang baik WNI maupun Warga Negara Malaysia termasuk putri suami istri tersebut yang masih berumur 1,5 tahun.

Paska kecelakaan dan setelah menerima penanganan medis, Budiman Bin Muslimin (27 thn) dan Hasmidah Binti Masniaga (25 thn) berada dalam perlindungan KRI Tawau dengan tinggal di dalam premis KRI Tawau (penampungan sementara) selama lebih dari 4 bulan. Dalam masa tersebut, keduanya menerima berbagai bantuan berupa: bantuan medis untuk pemulihan kecelakaan, bimbingan rohani untuk merelakan kehilangan putri mereka, bantuan untuk mengikuti proses hukum serta bantuan pengurusan dokumentasi kepulangan.

Keduanya baru dapat pulang ke Indonesia karena dalam penyelidikan kasus kecelakaan tersebut Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menetapkan mereka sebagai saksi dalam kasus tuntutan hukum bagi pengemudi speedboat. Pada tanggal 17 Mei 2017, atas pendekatan KRI Tawau dan permohonan PDRM,  keduanya telah diputuskan oleh Mahkamah Magistrat Tawau untuk dapat kembali ke tanah air karena sudah tidak diperlukan lagi keterangannya.

Sebagai komitmen untuk memberikan perlindungan kepada WNI/TKI yang bermasalah. Konsul RI Tawau menugaskan Satgas PWNI KRI Tawau untuk mendampingi keduanya sampai ke pelabuhan Tanontaka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Selanjutnya keduanya akan diserah terimakan kepada BP3TKI Nunukan, Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Nunukan, Imigrasi Nunukan, Kapolres Nunukan dan Balai Kesehatan Pelabuhan Nunukan untuk dipulangkan ke daerah asal mereka di Sulawesi.

Tawau adalah kota ketiga terbesar di Sabah yang berbatasan dengan Pulau Sebatik dan Pulau Nunukan, Kalimantan Utara. Letaknya yang sangat dekat dengan Indonesia menjadikannya pintu masuk dan keluar WNI atau WN Malaysia yang tidak memiliki dokumen perjalanan sah. Mereka yang tidak memiliki dokumen, biasa menumpang perahu atau speed boat kecil yang tidak memiliki alat keselamatan yang baik.

 


#Gan/TPID KRI Tawau SDI/FA​

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas