Masa Tanggap Darurat ini akan diganti dengan istilah masa TRANSISI PEMULIHAN pada masa ini dilakukan rehabilitasi fasilitas umum seperti: pengerasan jalan yang rusak, rehabilitasi gedung sekolah dan kantor Desa yang rusak dan beberapa rumah penduduk yang rusak diterjang banjir juga perlu perbaikannya.
Kapolres 50 Kota sebagai Komandan Pos Tanggap Darurat juga mengekspos laporannya dengan menyampaikan kronologi terjadinya bencana, dampak bencana dan langkah-langkah penanggulangan bencana serta capaian kegiatan, dijelaskan korban jiwa, 8 orang meninggal, dan 3 orang luka berat, korban tertimbun lebih banyak.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan bantuan oleh organisasi ibu-ibu yang tergabung dalam organisasi BKOW Sumbar dengan bantuan berupa beberapa paket yang diperkirakan nilainya Rp 230.000. dan juga dari HWK dan DPD REI Sumbar.
No comments:
Post a Comment