MWawasan.TAIWAN ~ Tuduhan telah membocorkan informasi rahasia, Mantan Presiden Taiwan Ma Ying-Jeou diseret ke meja hijau. Tuduhan tersebut termasuk pelanggaran keamanan komunikasi dan mata-mata serta pelindungan informasi pribadi. 
Ma juga dituduh dengan kasus penyadapan pada tahun 2013.
 
Ma muncul di sidang sebelumnya di Pengadilan Negeri Taipei dan 
menekankan bahwa dirinya tidak bersalah.Ma juga mengatakan bahwa Ker 
mengajukan dakwaan untuk mengalihkan perhatian publik dari usahanya 
untuk membujuk jaksa agar tidak mengajukan banding putusan.
 
Kasus ini diajukan terhadap Ma oleh pimpinan Partai Progresif Demokratik Ker Chien-ming. Ker menuduh bahwa Ma membocorkan informasi rahasia kepada Perdana Menteri Jiang Yi-huah.
#Gan/AFP
 
 

 




























 
 
 
 
 
 Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas. 
No comments:
Post a Comment