MWawasan.JAKARTA--- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang melarang masuknya imigran dari 7 (tujuh) negara muslim tidak akan berdampak bagi Indonesia. Namun demikian, Presiden menegaskan, bahwa keadilan dan kesetaraan itu harus diperjuangkan.
“Kita tidak terkena dampak dari kebijakan itu. Prinsip, saya kira konstitusi kita jelas bahwa yang namanya keadilan, yang namanya kesetaraan itu harus diperjuangkan,” kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai meluncurkan kebijakan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Bagi Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM), di Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Senin (30/1) siang.
Sebagaimana diketahui Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat (27/1) waktu setempat menandatangani surat perintah eksekutif, yang melarang masuknya imigran dari tujuh negara berpenduduk mayoritas muslim.
Ketujuh negara itu adalah Irak, Iran, Suriah, Yaman, Sudan, Libya, dan Somalia. Larangan itu sendiri berlaku 90 hari hingga sistem imigrasi Amerika diperbaiki.
Di AS sendiri kebijakan Presiden Trump itu telah menimbulkan reaksi merebaknya aksi unjuk rasa memprotes kebijakan pelarangan masuknya imigran dari negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim.
Menyikapi hal itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC telah mengimbau kepada seluruh WNI yang bermukim di negara tersebut untuk tenang dan terus mencermati lingkungan sekitar.
“Diimbau pula kepada seluruh WNI untuk tetap menghormati hukum setempat dan ikut menjaga ketertiban umum di lingkungannya masing-masing,” bunyi poin kedua Imbauan Pemerintah Indonesia Bagi Seluruh WNI yang bermukim di Amerika Serikat, yang dirilis Sabtu (28/1) waktu setempat itu.
Menurut KBRI Washington DC, seluruh Perwakilan RI secara proaktif akan memberikan pelayanan dan menjangkau seluas mungkin WNI yang ada di Amerika Serikat.
“Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan RI di seluruh Amerika Serikat terus mengamati perkembangan yang terjadi dan akan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul bagi WNI,” tegas KBRI Washinton DC dalam imbauannya itu.
“Kita tidak terkena dampak dari kebijakan itu. Prinsip, saya kira konstitusi kita jelas bahwa yang namanya keadilan, yang namanya kesetaraan itu harus diperjuangkan,” kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai meluncurkan kebijakan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Bagi Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM), di Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Senin (30/1) siang.
Sebagaimana diketahui Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat (27/1) waktu setempat menandatangani surat perintah eksekutif, yang melarang masuknya imigran dari tujuh negara berpenduduk mayoritas muslim.
Ketujuh negara itu adalah Irak, Iran, Suriah, Yaman, Sudan, Libya, dan Somalia. Larangan itu sendiri berlaku 90 hari hingga sistem imigrasi Amerika diperbaiki.
Di AS sendiri kebijakan Presiden Trump itu telah menimbulkan reaksi merebaknya aksi unjuk rasa memprotes kebijakan pelarangan masuknya imigran dari negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim.
Menyikapi hal itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC telah mengimbau kepada seluruh WNI yang bermukim di negara tersebut untuk tenang dan terus mencermati lingkungan sekitar.
“Diimbau pula kepada seluruh WNI untuk tetap menghormati hukum setempat dan ikut menjaga ketertiban umum di lingkungannya masing-masing,” bunyi poin kedua Imbauan Pemerintah Indonesia Bagi Seluruh WNI yang bermukim di Amerika Serikat, yang dirilis Sabtu (28/1) waktu setempat itu.
Menurut KBRI Washington DC, seluruh Perwakilan RI secara proaktif akan memberikan pelayanan dan menjangkau seluas mungkin WNI yang ada di Amerika Serikat.
“Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan RI di seluruh Amerika Serikat terus mengamati perkembangan yang terjadi dan akan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul bagi WNI,” tegas KBRI Washinton DC dalam imbauannya itu.
#Gan/humasKemenlu/UN/ES
No comments:
Post a Comment