MWawasan, Padang (SUMBAR)~ Pembangunan dan normalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Padang Pariaman mulai menuai sorotan. Proyek yang mencakup penguatan jaringan perpipaan hingga pengembangan wilayah sekitar Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai Padang Pariaman bernilai Ratusan Milyaran Rupiah.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan bahwa Kementerian PUPR menggelontorkan anggaran tahap awal Rp204 miliar untuk normalisasi lima SPAM prioritas, yakni SPAM Salisikan, Lubuk Lonsong Batang Anai, Lubuk Bonta, Batang Gasan dan Sungai Limau. Pemkab juga menyebut tahap pertama pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero), sementara keseluruhan pengembangan 12 SPAM disebut mencapai sekitar Rp500 miliar.
Namun, di tengah besarnya nilai pekerjaan, muncul pertanyaan serius mengenai transparansi pelaksanaan proyek dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional alat berat di lapangan.
Pantauan di lokasi mengindikasikan tidak terlihatnya papan informasi proyek di sekitar area pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya, bagaimana masyarakat dapat mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, jangka waktu pekerjaan, pelaksana, hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut jika informasi dasar proyek tidak terpampang secara terbuka?
Ketiadaan papan informasi bukan sekadar persoalan administrasi. Pada proyek yang menggunakan anggaran negara dengan nilai sangat besar, keterbukaan informasi menjadi bagian penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan.
Sorotan lain yang tak kalah serius adalah dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk operasional alat berat proyek.
Apabila benar BBM bersubsidi digunakan untuk kegiatan pekerjaan konstruksi berskala besar, persoalannya tidak lagi sebatas teknis proyek. Penggunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan yang tidak diperuntukkan bagi penerima subsidi dapat menjadi persoalan yang perlu ditelusuri berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Yang semakin mengundang tanda tanya, ketika Nurul dan Fahri selaku pengawas lapangan dikonfirmasi media ini mengenai keberadaan papan informasi proyek, keduanya mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.
Jika pengawas lapangan tidak mengetahui keberadaan papan informasi proyek, lalu siapa yang bertanggung jawab memastikan kewajiban transparansi proyek dipenuhi?
Pertanyaan ini menjadi penting mengingat pengawasan lapangan seharusnya tidak berhenti pada pengawasan teknis pekerjaan. Aspek administrasi, keselamatan kerja, kepatuhan terhadap ketentuan proyek, serta keterbukaan informasi publik juga patut menjadi perhatian.
Proyek SPAM bukan pekerjaan kecil. Infrastruktur air minum menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung dan menggunakan sumber daya negara yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, nilai proyek yang mencapai ratusan miliar semestinya berbanding lurus dengan tingkat transparansi dan pengawasannya. Jangan sampai masyarakat hanya melihat alat berat bekerja, sementara informasi mengenai siapa yang membiayai, siapa yang mengerjakan, berapa nilai kontraknya, dan bagaimana pengawasannya justru tidak diketahui publik.
Media ini mendorong pihak terkait, termasuk PT Pembangunan Perumahan (Persero), pemerintah daerah, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta instansi pengawas, memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proyek tersebut.
Jika seluruh pelaksanaan proyek telah sesuai ketentuan, tentu tidak ada alasan untuk menutup informasi yang menjadi hak masyarakat untuk mengetahuinya.
Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, maka pihak berwenang harus memastikan persoalan tersebut tidak berhenti sebatas teguran administratif.
Proyek air minum bernilai ratusan miliar bukan ruang gelap yang boleh berjalan tanpa pengawasan publik. Uang negara harus terlihat jejaknya, pekerjaannya harus dapat diperiksa, dan setiap penggunaan anggaran maupun fasilitas subsidi harus dapat dipertanggungjawabkan.
Media ini akan terus menelusuri proyek tersebut, termasuk sumber anggaran, nilai kontrak, dokumen pengadaan, spesifikasi pekerjaan, penggunaan BBM, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan proyek.
#Tim

.jpg)
































No comments:
Post a Comment