MWawasan, Banyuasin (SUMSEL)~ Pemerintah Desa Sungai Dua Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan telah mencairkan Batuan Langsung Tunai (BLT) tahan dua di Kantor Kepala Desa pada Rabu (12/08/2026).
Pada tahap dua ini BLT yang dianggarkan melalui dana desa (DD) tahun 2026 sudah diterima sebanyak 11 Keluarga penerima manfaat (KPM).
KPM sesuai data yang sudah dibawa rapat tingkat desa dan disepakati bersama bahwa mereka dianggap benar- benar berhak dan berhak menerima bantuan tersebut.
BLT yang dicairkan tahan dua adalah penyaluran bulan Juli, Agustus dan September 2026. Kebanyakan penerima lansia yang tergolong warga dalam kategori miskin ekstrim, ujar Hartomi Kepala Desa Sungai Dua.
"Alhamdulillah, pemerintah Desa Sungai Dua Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin sudah selesai menyalurkan BLT tahap dua kepada 11 KPM, semoga bisa dimanfa'atkan untuk kebutuhan disaat ekonomi kita sekarang lagi susah," ungkap Hartomi.
Hartomi berharap dengan adannya dana BLT ini bisa meningkatan ekonomi keluarga yang menerimanya.
Sementara penyaluran BLT tahap dua Desa Sungai Dua dihadiri langsung Kepala Desa Sungai Hartomi serta perangkat desa, Babhinkamtibmas, Babinsa, ketua BPD dan pendamping desa.
#M.Angkut

































No comments:
Post a Comment