MWawasan, Sawahlunto (SUMBAR)~ Dalam upaya memperkuat integritas, profesionalisme dan akuntabilitas pelaksanaan tugas penyidikan, Kasat Reserse Kriminal Polres Sawahlunto, Iptu Doni Rahmadian, S.E., memberikan arahan kepada seluruh personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) usai pelaksanaan apel pagi, Selasa (30/06/2026).
Dalam arahannya, Iptu Doni Rahmadian menegaskan kepada seluruh penyidik dan penyidik pembantu agar tidak melakukan pertemuan dengan pelapor, saksi, terlapor, maupun tersangka di luar jam dinas dan di luar mekanisme kedinasan yang telah ditentukan.
Penegasan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Sawahlunto dalam mewujudkan proses penyidikan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
#Hms/Buya

































No comments:
Post a Comment