Breaking

Wednesday, July 22, 2026

Mengejar Kemandirian Fiskal, Lima Puluh Kota Genjot Pajak Daerah dan Buru Potensi PAD

Drs.Ahmad Zuhdi Perama Putra M.si. Kepala BPKPD Lima Puluh Kota

MWawasan, Lima Puluh Kota (SUMBAR)~ Kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat membuat Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota berupaya memperkuat kemandirian fiskal. Tujuannya agar pembangunan daerah tidak sepenuhnya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Fokus utama diarahkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Lima Puluh Kota kini memperkuat strategi optimalisasi pendapatan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen membangun tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Realisasi Semester I 2026

Hingga Semester I 2026, realisasi PAD Kabupaten Lima Puluh Kota mencapai sekitar 45 persen dari target tahunan. Sementara realisasi pajak daerah berada di angka 47 persen dari target APBD 2026.

Kepala BPKPD Kabupaten Lima Puluh Kota, Drs. Ahmad Zuhdi Perama Putra, http://M.Si., menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama pemerintah daerah, dukungan masyarakat, dan meningkatnya kepatuhan wajib pajak.

“Pendekatan optimalisasi tidak bisa disamakan untuk semua jenis pajak. Setiap sektor memiliki karakteristik, potensi, dan persoalan yang berbeda,” ujarnya.

Karena itu BPKPD menerapkan strategi spesifik, mulai dari penguatan basis data, pengawasan lapangan, pemeriksaan berbasis risiko, hingga peningkatan pelayanan kepada wajib pajak.

MBLB dan BPHTB Jadi Andalan

Salah satu sektor strategis adalah *Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)*. Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki potensi sumber daya yang cukup besar di sektor ini.

Hingga Semester I 2026, di bawah kepemimpinan Bupati H. Safni dan Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha, realisasi Pajak MBLB telah mencapai 64 persen dari target tahunan.

Capaian ini didukung meningkatnya kepatuhan wajib pajak, koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, serta pengawasan administrasi oleh BPKPD.

Memasuki Semester II, BPKPD akan memperkuat validasi data produksi, pemeriksaan berbasis risiko, rekonsiliasi data dengan instansi teknis, dan percepatan penyelesaian piutang pajak.

Sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencatatkan realisasi tertinggi, yaitu 71 persen dari target tahunan.

Kenaikan transaksi jual beli tanah dan bangunan, serta penguatan koordinasi dengan PPAT dan Kantor Pertanahan menjadi faktor pendorongnya. Ke depan, sistem verifikasi BPHTB akan diperketat untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

PBB-P2 dan Reklame Masih Perlu Digenjot

Tidak semua sektor menunjukkan capaian serupa. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih mencatat realisasi rendah di Semester I.

Namun hal ini tidak sepenuhnya mencerminkan rendahnya kepatuhan. Pembayaran PBB-P2 umumnya terkonsentrasi di Semester II menjelang jatuh tempo.

Untuk mempercepatnya, BPKPD akan mengoptimalkan penyampaian SPPT, memperluas kanal pembayaran digital, menggencarkan sosialisasi melalui nagari, serta memperkuat kerja sama dengan bank dan agen pembayaran.

Sektor Pajak Reklame juga menjadi perhatian. BPKPD akan melakukan pendataan ulang objek, evaluasi izin, dan pengawasan lapangan agar seluruh objek yang memenuhi ketentuan dapat terdata.

Langkah serupa diterapkan pada Pajak Air Tanah melalui pembaruan data wajib pajak, identifikasi objek baru, dan evaluasi pemanfaatan oleh pelaku usaha.

Strategi Semester II

Menghadapi Semester II 2026, BPKPD tidak hanya mengandalkan penagihan konvensional. Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, pemeriksaan berbasis analisis risiko, percepatan penagihan piutang, serta digitalisasi pelayanan menjadi prioritas.

Kolaborasi lintas instansi juga diperkuat. BPKPD akan bersinergi dengan Dinas ESDM, BPN, UPT Samsat, PPAT, pemerintah nagari, dan perangkat daerah lain. Termasuk optimalisasi Opsen PKB dan *Opsen BBNKB bersama Pemprov Sumbar.

Pajak Kembali untuk Masyarakat

Bagi Pemkab Lima Puluh Kota, peningkatan PAD bukan hanya soal mengejar angka. Lebih dari itu, PAD yang kuat memberi ruang lebih besar bagi daerah membiayai pembangunan.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat. Dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi,” tegas Ahmad Zuhdi.

Ia mengajak masyarakat menjadikan pembayaran pajak sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan. 

“Sebab setiap rupiah pajak yang terkumpul penting artinya. Bukan hanya untuk laporan keuangan, tetapi untuk memastikan roda pembangunan terus berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tutupnya.

Dengan capaian Semester I sebagai modal awal, tantangan terbesar kini ada di Semester II 2026. Jika potensi yang ada berhasil dioptimalkan, kemandirian fiskal Lima Puluh Kota akan semakin nyata.

#Saiful Hadi

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas