Breaking

Saturday, July 11, 2026

Makna Arahan Direktur Jenderal Pendidikan Islam pada RAPIMNAS DPP FKDT 2026: Momentum Memperkuat Peran Strategis FKDT bagi Kemajuan Madrasah Diniyah Takmiliyah

Makna Arahan Direktur Jenderal Pendidikan Islam pada RAPIMNAS DPP FKDT 2026: Momentum Memperkuat Peran Strategis FKDT bagi Kemajuan Madrasah Diniyah Takmiliyah

Oleh: 
Firdaus Gani
Ketua DPW FKDT Sumatera Barat
Mahasiswa Program Doktor (S3) Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) yang diselenggarakan pada 10 Juli 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, menjadi forum strategis untuk memperkuat arah kebijakan dan konsolidasi organisasi FKDT secara nasional. Pada hari pertama RAPIMNAS, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag., menyampaikan berbagai arahan yang memberikan perspektif baru tentang bagaimana FKDT harus memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah dalam memajukan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Bagi penulis, arahan tersebut tidak hanya berisi pesan organisasi, tetapi juga memberikan arah yang jelas mengenai langkah-langkah yang perlu ditempuh FKDT agar semakin kuat, semakin dipercaya, dan semakin mampu memperjuangkan kepentingan MDT di tingkat nasional maupun daerah.

FKDT Memiliki Potensi Besar, Tetapi Harus Solid

Dirjen Pendidikan Islam mengingatkan bahwa FKDT memiliki potensi yang sangat besar karena menghimpun jutaan santri, ratusan ribu guru, dan puluhan ribu Madrasah Diniyah Takmiliyah di seluruh Indonesia.

Potensi tersebut merupakan modal yang sangat berharga. Namun, potensi tidak akan berubah menjadi kekuatan apabila organisasi tidak dibangun secara solid.

Oleh karena itu, penguatan organisasi mulai dari DPP, DPW, DPC hingga DPAC menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Kepengurusan harus aktif, koordinasi harus berjalan, data organisasi harus tertib, dan seluruh keputusan organisasi harus dilaksanakan secara bersama.

Soliditas inilah yang akan melahirkan kepercayaan, baik dari masyarakat maupun pemerintah.

Regulasi Adalah Jalan Perjuangan MDT

Salah satu pesan yang sangat penting dari Dirjen Pendidikan Islam adalah pentingnya mengawal regulasi.

Dalam sistem pemerintahan, hampir setiap kebijakan memerlukan dasar hukum yang jelas. Karena itu, berbagai aspirasi Madrasah Diniyah Takmiliyah perlu terus diperjuangkan agar dapat menjadi bagian dari regulasi dan kebijakan pemerintah.

Makna arahan tersebut sangat jelas. FKDT tidak cukup hanya menyampaikan harapan atau aspirasi. FKDT perlu aktif menyusun usulan, memberikan masukan, membangun komunikasi dengan para penyusun kebijakan, serta mengawal prosesnya hingga menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat bagi MDT.

Semakin kuat regulasi yang lahir, semakin kuat pula posisi Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam sistem pendidikan keagamaan di Indonesia.

Program Harus Terukur dan Berdampak

Dirjen Pendidikan Islam juga menekankan bahwa seluruh tingkatan FKDT perlu menyusun program kerja yang terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Pesan ini mengajarkan bahwa keberhasilan organisasi tidak diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari manfaat yang dirasakan oleh guru, santri, lembaga, dan masyarakat.

Program yang baik adalah program yang direncanakan secara matang, dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, dikawal bersama, dan dievaluasi hasilnya secara berkelanjutan.

Dengan demikian, setiap kegiatan FKDT benar-benar menjadi bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan diniyah.

Advokasi Harus Menjadi Budaya Organisasi

Arahan berikutnya adalah pentingnya membangun komunikasi dan forum dengar pendapat dengan Kementerian Agama, DPR RI, DPRD, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Menurut penulis, pesan ini memiliki makna yang sangat strategis.

FKDT perlu hadir sebagai mitra yang mampu memberikan masukan berdasarkan kondisi riil Madrasah Diniyah Takmiliyah di lapangan. Aspirasi yang disampaikan secara baik, didukung data yang akurat, dan dikomunikasikan secara berkelanjutan akan lebih mudah menjadi perhatian para pengambil kebijakan.

Budaya advokasi yang santun, argumentatif, dan berbasis data akan semakin memperkuat posisi FKDT dalam memperjuangkan kepentingan MDT.

Pendataan MDT Perlu Menyesuaikan Karakteristik Lembaga

Dalam sesi dialog, juga berkembang pembahasan mengenai pendataan melalui EMIS.

Pendataan merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan. Namun demikian, Madrasah Diniyah Takmiliyah memiliki karakteristik yang berbeda dengan pendidikan formal karena tumbuh dan berkembang dari prakarsa masyarakat.

Oleh sebab itu, penyempurnaan sistem pendataan MDT perlu terus dikaji agar mekanisme, indikator, dan persyaratannya semakin sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan data MDT tetap berkualitas, akurat, dan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan tanpa mengurangi kesempatan lembaga untuk terdata dengan baik.

Saatnya FKDT Naik Kelas

Apabila dicermati secara menyeluruh, terdapat satu benang merah dari seluruh arahan Dirjen Pendidikan Islam, yaitu FKDT perlu terus meningkatkan kapasitas kelembagaannya.

Organisasi yang kuat adalah organisasi yang memiliki kepengurusan yang aktif, data yang akurat, program yang terukur, komunikasi yang baik, serta mampu membangun sinergi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.

Dengan kapasitas tersebut, FKDT akan semakin dipercaya sebagai mitra strategis dalam pembangunan pendidikan keagamaan Islam di Indonesia.

Penutup

RAPIMNAS DPP FKDT Tahun 2026 telah memberikan arah yang semakin jelas bagi perjalanan organisasi. Arahan Direktur Jenderal Pendidikan Islam hendaknya dipahami sebagai motivasi sekaligus dorongan agar FKDT terus memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas program, mengedepankan data sebagai dasar pengambilan keputusan, serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan.

Bagi seluruh pengurus FKDT di Indonesia, pesan ini menjadi pengingat bahwa perjuangan memajukan Madrasah Diniyah Takmiliyah tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan organisasi yang solid, program yang berkelanjutan, dan komitmen bersama untuk terus mengawal lahirnya kebijakan yang memberikan manfaat bagi guru, santri, dan lembaga MDT.

Semoga semangat yang dibangun dalam RAPIMNAS DPP FKDT Tahun 2026 menjadi energi baru bagi seluruh keluarga besar FKDT untuk terus mengabdi, memperkuat organisasi, serta menghadirkan Madrasah Diniyah Takmiliyah yang semakin maju, berkualitas, dan mendapat tempat yang semakin kuat dalam pembangunan pendidikan keagamaan di Indonesia.

#Firdaus Gani

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas