Breaking

Thursday, June 18, 2026

Tegakkan Perda, Tim Gabungan Tertibkan PKL yang Kuasai Fasum di Lubeg


MWawasan, Padang(Sumbar) ~ Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum), Kecamatan Lubuk Begalung kembali melaksanakan kegiatan rutin pengawasan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan serta meninggalkan lapak di atas fasilitas umum. Kegiatan penertiban dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026) di kawasan Ujung Tanah dan depan Gudang Garam, Kelurahan Lubuk Begalung, Kecamatan Lubuk Begalung.


Camat Lubuk Begalung, Ikrar Prakarsa, S.STP., M.Si, menginstruksikan kepada Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Lubuk Begalung, Nofiandi, S.Sos, untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin terhadap pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan.


Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Begalung dan dibantu Koordinator Lapangan Engky Espito, serta melibatkan Tim Satpol PP Kota Padang, personel BKO Satpol PP, dan Kasi Trantib Kelurahan Lubuk Begalung.


Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar lima unit lapak yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum.

Penertiban ini berlandaskan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, yang menegaskan larangan penggunaan fasilitas umum untuk kegiatan berdagang tanpa izin. 


Meski demikian, pelaksanaan penertiban tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan dengan memberikan imbauan serta kesempatan kepada pedagang untuk membongkar lapaknya secara mandiri.


Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Begalung, Nofiandi, S.Sos, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.


“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Fasilitas umum harus dikembalikan sesuai fungsinya agar tidak mengganggu ketertiban, keselamatan, maupun kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujarnya.


Ia berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku serta tidak lagi menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berdagang maupun meninggalkan lapak secara permanen.


“Ke depan, kami berharap tumbuh kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban lingkungan. Dengan kerja sama seluruh pihak, fasilitas umum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan kawasan Lubuk Begalung akan semakin tertata, bersih, dan nyaman,” harapnya.


#MEP

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas