MWawasan, Takakar (SULSEL)~ Di tengah gencarnya sosialisasi program pelayanan prima tanpa pungutan liar (pungli) bertajuk “Takalar Cepat” oleh Bupati Takalar, Muhammad Firdaus Daeng Manye, muncul keluhan warga terkait dugaan lambannya pelayanan administrasi di Kecamatan Galesong Selatan.
Sejumlah warga mengaku masih menghadapi proses pelayanan yang berbelit dan memakan waktu lama. Bahkan, beredar isu adanya permintaan sejumlah uang dengan nominal bervariasi untuk mempercepat pengurusan administrasi, termasuk dokumen yang berkaitan dengan nelayan hingga pencetakan akta yang disebut mencapai ratusan ribu rupiah.
Selain itu, terdapat pula dugaan praktik pemanggilan aparat desa seperti kepala dusun di luar jam kerja atau pada hari libur untuk membahas administrasi tertentu, seperti akta jual beli.
Isu lain yang berkembang di masyarakat menyebutkan adanya dugaan lemahnya kepemimpinan di tingkat kecamatan. Camat Galesong Selatan, Nurhidayat Abdullah, disebut-sebut tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya, bahkan dikabarkan lebih banyak dipengaruhi oleh salah satu kepala seksi berinisial R. Namun, informasi ini masih sebatas isu yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pembina Sahabat Anak Pesisir yang juga Sekretaris Fraksi PDIP Kabupaten Takalar, Irmawaty Dg Ngugi, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu mencederai semangat program “Takalar Cepat” yang diusung pemerintah daerah.
“Program Bupati sangat baik dan berpihak kepada masyarakat. Jika di lapangan masih terjadi praktik seperti ini, tentu sangat disayangkan karena dapat merugikan masyarakat,” ujarnya saat menerima aspirasi warga di Markas Sahabat Anak Pesisir.
Irmawaty juga meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur di Kecamatan Galesong Selatan.
Sementara itu, warga berharap Bupati Takalar dapat segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi hingga pergantian camat apabila terbukti tidak mampu menjalankan program pelayanan cepat dan bebas pungli.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Galesong Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai isu yang beredar di masyarakat.
#Arfah

































No comments:
Post a Comment