MWawasan, Sarolangun (JAMBI)~ Setelah satu tahun menjabat, Bupati Kabupaten Sarolangun akhirnya melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada Rabu, 4/3/2026. di Aula Kantor Bupati Sarolangun.
Pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Gerry Trisatwika SE, Sekretaris Daerah (Sekda). Ir, Arief RH, MUM, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawaty SH.,MH, Kepala Kantor Kementerian Agama Sarolangun M. syatar serta tamu undangan lainnya.
Secara resmi, Bupati melantik sebanyak 142 pejabat administrator dan pengawas untuk mengisi berbagai posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan yang pertama dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai kepala daerah. Ia menegaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja birokrasi.
“Setelah satu tahun saya menjabat sebagai Bupati, hari ini baru pertama kali kita melantik pejabat administrator. Jabatan ini adalah amanah, maka jagalah dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya soliditas dan loyalitas dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia mengibaratkan seluruh jajaran pemerintahan sebagai satu saudara yang harus dijaga bersama.
“Kita ini satu saudara Jangan dalam satu saudara ada yang kurang baik . Mari kita bekerja sama, saling mendukung dan berjuang menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat langsung beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, bekerja secara profesional, serta mengedepankan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik
Pelantikan ini selalu diharapkan menjadi momentum penguatan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik

































No comments:
Post a Comment