MWawasan, Takalar (SULSEL)~ Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar tengah gencar melakukan transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah utama yang telah diwujudkan adalah penerapan sistem pembayaran berbasis digital sekaligus peluncuran aplikasi mobile MKP.
Program digitalisasi ini resmi diresmikan Bupati Takalar, Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye, pada 4 Agustus 2025. Transformasi ini bertujuan ganda: mempermudah proses transaksi bagi pelanggan, mempercepat pelayanan, serta meminimalisir potensi penyelewengan dalam pengelolaan pembayaran.
Melalui aplikasi MKP, pelanggan bisa mengakses berbagai layanan secara mandiri tanpa harus datang langsung ke kantor PDAM. Mulai dari mengecek tagihan air, melakukan pembayaran non-tunai, memantau riwayat pemakaian air, hingga menyampaikan pengaduan layanan. Setiap aktivitas dan transaksi akan tercatat secara otomatis dan transparan, yang memungkinkan pengawasan yang lebih ketat serta pengelolaan data secara akurat dan real-time.
Direktur PDAM Tirta Panrannuangku, Arianto, S.Pd, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengungkapkan, "Digitalisasi layanan merupakan bagian dari reformasi inovasi internal perusahaan guna mewujudkan tata kelola yang lebih akuntabel dan profesional. Selain meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi pelanggan, sistem ini juga memperkuat pengawasan internal karena seluruh transaksi tercatat secara transparan."
Ia menambahkan, "Digitalisasi ini bukan hanya soal kemudahan layanan, tetapi juga bentuk komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan."
Penerapan sistem digital tersebut selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Takalar "Takalar Cepat" dalam mendorong transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik. Ke depan, PDAM berencana terus mengembangkan fitur-fitur baru pada layanan digitalnya untuk memastikan kebutuhan pelanggan terpenuhi secara cepat, tepat, dan efisien.
#Arfah

































No comments:
Post a Comment