Breaking

Thursday, January 29, 2026

Porsadin Sumbar ke-7 Tahun 2026 Terancam Tanpa Tuan Rumah, DPW FKDT dan Kanwil Kemenag Ambil Sikap Bijaksana

Porsadin Sumbar ke-7 Tahun 2026 Terancam Tanpa Tuan Rumah, DPW FKDT dan Kanwil Kemenag Ambil Sikap Bijaksana

Oleh: 
Firdaus Gani, S.Pd.I, M.Pd
Ketua DPW FKDT Sumbar | Mahasiswa S3 UMSumbar

Rapat Koordinasi antara Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, DPW FKDT Sumbar, Kemenag Kabupaten Agam, serta DPC FKDT Agam digelar pada Rabu malam, 28 Januari 2026, guna menakar kesiapan Kabupaten Agam sebagai tuan rumah Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) Sumbar ke-7 Tahun 2026. Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini berlangsung dari pukul 20.30 hingga 22.30 WIB dan diikuti oleh 31 orang peserta dari berbagai unsur terkait.

Kanwil Kemenag Sumbar diwakili langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Papkis) Dr. H. Joben, S.Ag, MA, didampingi jajaran Ketua Tim (Katim) dan staf Bidang Papkis. DPW FKDT Sumbar hadir lengkap dengan jajaran pengurus inti, dipimpin oleh Ketua DPW FKDT Sumbar Dr (C) Firdaus Gani, S.Pd.I, M.Pd, bersama sekretaris, bendahara, para wakil ketua, dan wakil sekretaris.

Sementara itu, dari Kabupaten Agam turut hadir Kepala Kantor Kemenag Agam Dr. H. Thomas Febria, MA, Kasi PDPP, jajaran KUA, Ketua PAW DPC FKDT Agam Dr (C) H. Gafnel, MA, beserta pengurus DPC dan DPAC FKDT se-Kabupaten Agam. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPW FKDT Sumbar yang juga Ketua Panitia PORSADIN Sumbar Tingkat Provinsi, Dr (C) Ihsan, S.Pd.I, M.Pd.

Rapat diawali dengan laporan Ketua DPW FKDT Sumbar yang memaparkan secara rinci tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing unsur yang terlibat, termasuk pembagian peran antara panitia provinsi dan panitia tuan rumah. Dalam forum tersebut juga dijelaskan secara transparan kebutuhan anggaran PORSADIN Sumbar, serta berbagai skema dan solusi realistis yang ditawarkan DPW FKDT Sumbar dalam upaya penggalangan dana, baik di tingkat provinsi, tuan rumah, maupun kabupaten/kota.

Namun demikian, berbagai solusi tersebut belum mendapatkan respons positif dari pihak tuan rumah. Kabupaten Agam menyampaikan alasan ketidaksiapan dengan pertimbangan kondisi bencana yang sedang dihadapi serta belum tersedianya anggaran dari pemerintah daerah. Padahal, berdasarkan pengalaman PORSADIN sebelumnya di kabupaten/kota lainnya seperti Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kabupaten Solok dan Kabupaten Pesisir Selatan berjalan sukses dan lancar meskipun tidak juga ada anggaran APBD yang membantu. Keterbatasan anggaran APBD bukanlah penghalang utama untuk menyukseskan PORSADIN, karena telah terbukti dapat dilaksanakan melalui sinergi, gotong royong, dan kreativitas bersama.

Meski demikian, pihak tuan rumah menyatakan bahwa kondisi Kabupaten Agam saat ini dinilai berbeda dan tidak dapat disamakan dengan kondisi kabupaten/kota penyelenggara sebelumnya. Menyikapi hal tersebut, Ketua DPW FKDT Sumbar bersama Kanwil Kemenag Sumbar mengambil sikap arif dan bijaksana. Forum rapat berkesimpulan bahwa DPW FKDT dan Kanwil tidak dapat memaksakan kehendak, dan secara halus dapat dipahami bahwa Kabupaten Agam menyatakan ketidaksanggupannya untuk tetap menjadi tuan rumah PORSADIN Sumbar ke-7 Tahun 2026.

Sebagai tindak lanjut, DPW FKDT Sumbar bersama Kanwil Kemenag Sumbar akan segera membahas persoalan ini di tingkat provinsi bersama Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, guna merumuskan langkah-langkah strategis terbaik atas berbagai opsi dan usulan yang muncul dalam rapat koordinasi tersebut.

Ketua DPW FKDT Sumbar menyampaikan harapan besar agar PORSADIN Sumbar tetap dapat dilaksanakan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada tanggal 22–24 Juni 2026, setelah penerimaan rapor kenaikan kelas. Dengan waktu yang tersisa sekitar empat bulan menjelang hari pelaksanaan, DPW FKDT Sumbar masih membuka harapan adanya kabupaten/kota lain yang bersedia menjadi tuan rumah pengganti Kabupaten Agam.

“PORSADIN bukan sekadar ajang lomba, tetapi ruang pembinaan, silaturahmi, dan kebanggaan santri MDTA. Sejak awal, Sumatera Barat selalu konsisten melaksanakan PORSADIN, bahkan hingga ke tingkat kecamatan. Banyak kabupaten/kota dan orang tua santri yang telah bersiap, baik secara mental maupun pembiayaan. Jangan sampai santri, orang tua, dan DPC FKDT kabupaten/kota merasa kecewa,” tegas Ketua DPW FKDT Sumbar.

DPW FKDT Sumbar berharap, dengan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap masa depan santri diniyah, akan lahir solusi terbaik demi terselenggaranya PORSADIN Sumbar ke-7 Tahun 2026, sehingga tradisi positif ini tetap terjaga dan berkelanjutan di Ranah Minang.

#Firdaus Gani

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas