MWawasan, Banyuasin (SUMSEL)~ Anggota DPRD kabupaten Banyuasin, AHMAD SARKASIH SH.I MM ,Melaksanakan Kegiatan Reses Masa Persidangan (1) Tahun 2025, Anggota DPRD kabupaten Banyuasin Daerah Pemilihan (Kecamatan Rambutan Banyuasin 1 dan Air Kumbang) kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa sungai dua Rabu (12/Nopember/2025).
Kegiatan Reses tersebut di lakukan guna menjumpai dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing, tentunya di luar kegiatan masa sidang ataupun di luar Gedung DPRD.
Perlu diketahui, Kegiatan Reses Masa Sidang (1) Tahun 2025 dilaksanakan di Wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Masing-masing.
Pada kesempatan itu Wakil Ketua III DPRD kabupaten Banyuasin Ledy Risdiyanto turut serta mendampingi kegiatan tersebut
reses Anggota DPRD kabupaten Banyuasin, AHMAD SARKASIH SH.I.MM Dari fraksi partai PKB ini menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses.
“Selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Banyuasin selaku pihak eksekutif,” apa yang menjadi usulan masyarakat, tutupnya.
Disela itupun Ledy Risdiyanto sebagai wakil ketua III DPRD kabupaten Banyuasin juga dapat mendengarkan apa yang menjadi keinginan aspirasi masyarakat segera menjadi agenda kerja anggota DPRD kabupaten Banyuasin ungkapnya.
Disitu juga Kepala desa sungai dua Hartomi dalam kegiatan hari ini juga menyampaikan ke media saya selaku kepala desa sungai dua bersama masyarakat desa sungai dua menyampaikan aspirasi khusus nya masyarakat desa sungai dua apa yang selama ini yang jadi persoalan terutama mengenai jalan yang ada di desa sungai dua dan keluan yang lainnya kepada anggota DPRD Kabupaten Banyuasin AHMAD SARKASIH dan wakil ketua III DPRD kabupaten Banyuasin Ledy Risdiyanto,semoga aspirasi kami masyarakat desa sungai dua akan segera tersampaikan di pihak Kabupaten Banyuasin, tutupnya.
#Reporter /AMC/M.Angkut

































No comments:
Post a Comment