MWawasan, Solok (SUMBAR)~ AKBP Agung Pranajaya, S.IK ketika ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (03/10/2025) menyebutkan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Solok peringkat ke- 3 di Sumatera Barat.
Dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok peredaran yang paling rawan adalah Kecamatan Lembang Jaya, sebutnya.
Sedangkan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Solok, Polres Solok telah melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi bahaya narkoba dan mengumpulkan tokoh masyarakat, tokoh adat, LKAAM, para ulama dan pemuda untuk menumbuhkan komitmen bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, ungkapnya.
"Dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba perlu melibatkan seluruh unsur masyarakat," katanya.
Lebih lanjut diungkapkan Kapolres, hampir setiap minggu ada penangkapan terhadap pelaku narkoba sehingga sampai saat ini tahanan yang ada di sel Polres Solok 80 persen adalah tangkapan narkoba.
Disamping penangkapan terhadap pemakai narkoba, Polres Solok juga akan targetkan kejar bandar narkoba yang ada di kabupaten Solok.
"Saya sudah perintahkan Kasat Narkoba untuk mengejar bandar narkoba," tegas Kapolres.
Bahkan untuk mengejar Bandar narkoba ini, Polres Solok telah melakukan kerjasama dengan Polres Solok Kota, jelasnya
Tidak itu saja, Kapolres Solok juga menghimbau kepada seluruh unsur masyarakat agar bersama- sama berantas penyalahgunaan narkoba, ajak Kapolres.
#Buya
No comments:
Post a Comment