Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil setelah adanya informasi akan digelarnya aksi demonstrasi besar-besaran gabungan mahasiswa dan ojek online di sejumlah titik pusat Kota Padang.
“Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan padatnya arus lalu lintas, serta potensi terganggunya kenyamanan dan keamanan peserta didik. Untuk itu, seluruh sekolah melaksanakan pembelajaran dari rumah pada tanggal 1 September 2025 ,” ujarnya.
Belajar dari rumah dilaksanakan secara dalam jaringan (daring). Seluruh guru diharapkan memastikan kegiatan pembelajaran daring tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Khusus bagi siswa SMP, meskipun pembelajaran dilakukan secara daring, tetap berada dalam pengawasan pihak sekolah dan orang tua untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” sebut Yopi.
Kepada seluruh kepala sekolah diharapkan menyampaikan informasi ini kepada seluruh guru, tenaga pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali murid, Tutupnya
#Mep
No comments:
Post a Comment