Breaking

Monday, June 30, 2025

Tragiis!!! Oknum Pemortal Jalan Tembak Driver

MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Insiden tragis terus terjadi di Kabupaten Muratara, jika sebelumnya kamis lalu penusukan memakan korban hingga tewas. Kali ini terjadi penembakan pada Senin pagi, (30/06/2025). Sekitar pukul 08.00 WIB, di depan area PT. ERM KM 18 Houling Gorby, Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan.

Seorang warga bernama Edi Saputra (32) yang berdomisili di mess PT.DSB menjadi korban, diduga ditembak oleh pria berinisial A menggunakan senjata api laras pendek.

Penembakan tersebut menyebabkan korban mengalami dua luka tembus di bagian pantat. Menurut keterangan kuasa hukum korban, Abdul Aziz, S.H., insiden bermula saat terduga pelaku memortal jalan, yang membuat kendaraan para driver tidak dapat melintas. Merasa mengenal pelaku, kakak korban, Teguh, mendatangi pelaku di pos keamanan untuk mencari jalan keluar agar driver bisa melewati jalan terdebut.

Pelaku kemudian meminta agar pengawas (mandor) dan adik korban dipanggil ke lokasi untuk menyelesaikan masalah. Namun, ketika Edi Saputra bersama pengawas dan beberapa driver lain tiba di lokasi dan mendekat, pelaku justru mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan.

"Melihat pelaku mengeluarkan senpi laras pendek, korban dan teman-temannya langsung membalik badan dan berusaha melarikan diri. Tapi pelaku sudah lebih dulu melepaskan tembakan ke arah pantat Edi hingga menyebabkan dua luka tembus," jelas Abdul Aziz.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga diduga mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengejar korban. Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan langsung dibawa ke rumah sebelum dilarikan ke RSUD Rupit untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.

Kejadian tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polres Musi Rawas Utara oleh kakak korban, Teguh, dengan didampingi kuasa hukumnya. Abdul Aziz juga menyampaikan bahwa pelaku berinisial A tersebut bukan sosok baru. Ia diketahui pernah membawa senjata tajam saat keributan di lokasi Debat Cakada 2024, namun kala itu tidak ditindak tegas oleh aparat kepolisian.

"Sangat disayangkan 2024 yang lalu pelaku tidak ditahan saat membawa sajam ke lokasi debat, tapi sangat disayangkan polrestabes palembang maupun Polda Sumsel tidak melakukan tindakan tegas terhadap pelaku, inilah hasilnya pelaku jadi semena-mena dan berada bebas dari jeratan hukum," tegasnya.

Pihak kuasa hukum korban berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Muratara, segera bertindak tegas. "Kami percaya Polres Muratara tidak akan tinggal diam. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme," pungkas Abdul Aziz.

Disisi lain Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Adithama, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Utara Iptu Nasirin, membenarkan adanya laporan peristiwa penembakan tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

“Benar, saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan masih berkoordinasi dengan pihak polsek juga,” kata Kasat Reskrim Iptu Nasirin,SH. MH. Akibat perbuatannya tersebut, terduga pelaku terancam UU Darurat nomor 12 tahun 1952 dan atau pasal 351 ayat 2.

#A.Rahman

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas