MWawasan, Pulang Pisau (KALTENG)~ Setelah melalui beberapa kali pembahasan, Raperda Keolahragaan usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau akhirnya disetujui DPRD Pulang Pisau dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD setempat, Senin (10/2/ 2025).
Ketua DPRD kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bella menyampaikan, Perda usulan dari eksekutif kita lihat isinya sangat bagus, sudah dibahas juga oleh anggota dewan.
"Sementara ada 2 raperda yang masih ditunda, yang pertama Raperda badan usaha kepelabuhanan, karna memang Raperda ini masih perlu dikaji ulang di ranah eksekutif, selain itu Raperda inisiatif dewan Terkait Kemitraan dan harga tandan buah sawit segar juga menurut Bapemperda masih ada beberapa yang harus di perdalam dan diperbaiki serta diperdalam " Kata Tandean.
Untuk Raperda Keolahragaan lanjut Tandean, tahap selanjutnya, eksekutif harus membuat turunan dalam peraturan Bupati ( Perbub).
"Secara teknis eksekutif membuat perbub, dan ada konsekuensi kedepan dari dinas terkait, harus konsekwen, karna dalam pelaksanaan raperda keolahragaan ini terkait pendanaan contohnya dalam pembinaan", ujar Tandean.
Kendati demikian, Tandean mengapresiasi raperda keolahragaan dan kedepan bisa digunakan sebagaimana mestinya.
#Alp
No comments:
Post a Comment