MWawasan, Pulang Pisau (KALTENG)~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), menyambut baik Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Usaha Kepelabuhanan.
Anggota DPRD Pulpis Nasrun Rambe menyampaikan, Raperda ini apabila sudah disahkan menjadi Perda dan diberlakukan, maka akan banyak dampak positifnya.
"Tentunya kalau ini diberlakukan, akan menambah Pendapatan Asli Daerah, (PAD)" kata Nasrun Senin, 20 Januari 2025.
Menurut Nasrun, Raperda terkait badan usaha Kepelabuhanan ini, adalah kebijakan yang baik jika ke depan terimplelmentasikan. Nasrun menegaskan, pada prinsipnya, DPRD mendukung dan menyambut baik adanya Raperda tersebut.
"Raperda tentang Badan Usaha Kepelabuhanan ini merupakan usulan dari eksekutif. Saat ini ada sebelas Raperda yang dibahas di DPRD salah satunya Raperda tentang Badan usaha kepelabuhanan", pungkasnya.
#Alp
No comments:
Post a Comment