MWawasan, Pulang Pisau (KALTENG)~ Sebelas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulakan pihak eksekutif atau Pemerintah Daerah Pulang Pisau yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat, salah satunya adalah Raperda Badan Usaha Kepelabuhanan.
Kepada awak media, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pulang Pisau Nasrun Rambe menyampaikan, Raperda terkait badan usaha kepelabuhanan ini adalah kebijakan yang baik jika ke depan bisa terimpelmentasikan.
"Yang namanya badan usaha, pastinya kan itu bicara terkait pendapatan, jika ini terlaksana tentunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita tentunya juga akan meningkat" Kata Nasrun, saat diwawancarai, Senin 20 Januari 2025.
Namun, lanjut Nasrun, perlu dibahas secara mendalam di Eksekutif terutama dalam modal awal membangun raperda kepelabuhanan menjadi badan usaha tersebut.
"Pada prinsipnya, DPRD mendukung dan menyambut baik adanya raperda tersebut, namun Ada kekhawatiran pada pelaksanaannya tidak bisa berjalan sesuai dengan harapan", ujar Nasrun.
Nasrun Menjelaskan, modal awal yang dikeluarkan, perlu di bahas dengan pimpinan Eksekutif baik dengan Penjabat Bupati maupun dengan Bupati terpilih.
"Mengingat modal yang sangat besar yang harus dikeluarkan, harus dibahas bersama jajaran di pemerintahan kabupaten Pulang Pisau apakah anggaran untuk membangun badan usaha kepelabuhanan ini mencukupi atau tidak, jangan sampai raperda ini sudah disahkan tapi tidak jalan badan usahanya", pungkas Nasrun.
#Alp
No comments:
Post a Comment