MWawasan, Lima Puluh Kota (SUMBAR) Pembangunan rabat beton jalan lingkung di Jorong Subarang Tabek Bukik Cawan Kecamatan Situjuah Limo Nagari yang menggunakan anggaran APBD Provinsi Sumbar tahun 2024.
Proyek dibawah Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertahanan Provinsi Sumatera Barat itu diduga tidak sesuai spek. Hal ini terlihat ketika tim media Figur News.com dan mediawawasan.com mendatangi lokasi kegiatan yang sedang berjalan.
Di lokasi kegiatan rabat beton yang sedang berjalan itu, tim dari media ini tidak menemukan adanya Plank Merk dan para pekerja juga tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) seperti Helm, rompi, sepatu, sarung tangan dan lain sebagainya.
Lebih jauh lagi, tim media ini juga menemukan plastik hitam sebagai alas coran dengan bentangan yang diduga tidak sempurna (sebagian ada, sebagian tidak diberi alas plastik). Sementara itu Dolak sebagai alat pengukur material campuran beton juga tidak ditemukan di lokasi kegiatan itu. ( DOLAK- Bagaimana dengan mutu beton?)
Saat tim media ini melakukan pengukuran ketebalan rabat beton itu dengan meteran yang selalu dibawa, di beberapa titik ketebalan hanya sekitar 10,5 cm. (Seandainya ditambah menjadi ketebalan 12 cm, apakah coran itu bisa menyatu sempurna?)
Sementara itu saat salah satu dari tim media yang datang ke lokasi ini menghubungi Kabid Perkim (27/9/24) melalui telpon WhatsApp mengatakan, "Kalau sudah diperiksa pengawas ternyata ada yang tidak sesuai, kami tidak akan membayar, ujar Fikri selaku Kabid Kawasan Permukiman.
Baik Pak Kabid, Apakah komentar bapak ini bisa saya jadikan bahan pemberitaan, tanya media ini. Ya, boleh jawab Kabid tersebut.
Tak lama berselang setelah dapat telpon dari Kabid, pihak dari rekanan di kegiatan itu menghubungi salah seorang tim media ini melalui telpon WhatsApp, "Saya berinisial H, yang memiliki kegiatan rabat itu, ujarnya pada media ini.
Apa yang jadi masalah pak, tanya H pada media ini.
OOO itu, jawab media ini. Yang saya tanyakan terkait APD, Dolak, Plastik alas coran, plank ucap media ini. "Dolak ada di lokasi dan coran itu sudah uji Labor jawab rekanan itu.
Apakah didalam pelaksanaan, Dolak itu dipakai selama kegiatan berlangsung? tanya media ini.
Ujung- ujungnya Rekanan itu minta agar jangan sampai jadi bahan pemberitaan di media.
Sementara Rini selaku PPK saat dihubungi terkait dalam pelaksanaan kegiatan tersebut seperti;
1. APD (tidak ada)
2. Dolak (alat ukur tak nampak)
3. Plastik alas coran (sebagian ada sebagian tidak)
4. Ketebalan rabat itu berapa centi meter?
5. Plank Merk kegiatan.
"Untuk ketebalan sesuai dengan spek adalah 12 cm pak, kami mempunyai RKS sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan dan penjaminan mutu. Untuk ketebalan dalam RKS sudah kami persyaratkan tebal 12 cm dengan toleransi +3 dan - 5. Artinya selama dalam Range tersebut, maka masih dapat dihitung volumenya. Jika melebihi toleransi tersebut maka tidak akan kami bayar.
Maksud +3 ini buk, tanya media ini pada PPK,
"Misal, ucap PPK itu, "Rencana kita 12 cm, pada titik sta 50, ketemu ketebalan 16 cm, maka yang kami akui hanya 15 cm karena sesuai spek yang kami akui sampai dengan +3. Begitu juga, dengan yang ketebalannya kurang, jika melewati - 5, maka pekerjaan tersebut tidak kami terima dan tidak dibayar,
Oia buk, tanya media ini lagi, Apakah ini ada pengerasan sebelum pengecoran atau tidak buk?
Untuk ruas situjuah ini item kita ada timbunan sirtu pak,
Berapa ketebalan sirtu buk, tanya media ini lagi.
Karena lokasi kita ini ada beberapa spot terdapat lubang yang agak dalam sehingga ketebalan timbunan akan berbeda- beda, timbunan di spot ini akan di opname oleh pengawas. Range nya berbeda sekitar 10-15 cm pak. Sisanya untuk badan jalan yang sudah rata hanya kami lakukan normalisasi sirtu setebal 5 cm, ujarnya menambahkan.
#Wws/FN Tim
No comments:
Post a Comment