MWawasan, Tulang Bawang (LAMPUNG)~ Pj. Bupati Tulangbawang Drs. Qudrotul Ikhwan harus segera mengambil langkah dalam menyikapi polemik yang terjadi dengan para media cetak dan media online di Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) kabupaten Tulangbawang lampung" karena, sebagai Pejabat tertinggi pemkab tuba jangan hanya mengandalkan kinerja bawahannya tapi ia harus mengetahui dan mengenal semua kalangan masyarakat Pers dan para tokoh masyarakat yang ada di kabupaten yang berjuluk" Sai Bumi Nengah Nappur" yang sangat di bangga-banggakan.
Berdasarkan polemik yang terjadi Didinas Kominfo tuba akibat ratusan Perusahaan media cetak se-kabupaten tulangbawang tahun 2024 terancam matisuri lantaran kebijakan dan aturan Pemkab Tulangbawang yang kurang bersahabat dengan para Ketua Organisasi Pers dan anggota yang menangani media cetak dan media online di tuba,
Aturan dan Peraturan dapat di buat oleh pemkab tuba berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) dan di sepakati melalui Paripurna DPRD tuba tidak serta merta membuat aturan seketika halini sama saja memberedel Perusahaan media Cetak secara perlahan-lahan;
Halini menimbulkan polemik besar terhadap Ratusan biro-biro (Wartawan) media cetak yang ada di kabupaten Tulangbawang Lampung. Karena kebijakan Pemkab tuba yang telah menyatu pintukan anggaran tagihan koran ke Dinas Kominfo sehingga Dinas Kominfo Tulangbawang tidak memberikan celah untuk kesejahteraan semua media cetak yang telah bermitra dengan Pemkab tuba.
Dampak dari halini tentunya dugaan mengkebiri seluruh media cetak dan media online se-kabupaten Tulangbawang akan terpangkas, sehingga pemutusan pekerja Jurnalis akan terjadi oleh pimpinan perusahaan mereka masing-masing. Dugaan sekenario ini di buat lantaran anggaran belanja publikasi media di alihkan ke kegiatan lain, maka tidak di selenggarakan sampai waktu Anggaran APBD murni habis. Sehingga rekan media terlena dengan uang tagihan koran, anggaran Publikasi Advetorial (ADV) terlepaskan tidak ada cerita;
Menyikapi aspirasi ratusan Awak Media Cetak se-kabupaten tulangbawang, Ketua Organisasi Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah (ALPBD)" Junaidi AR, saat di hubungi telpon selulernya, oleh Sekretaris Umum Aliansi"Redy Sanjaya, pada Senin 24 Juni 2024;
Junaidi Ar, meminta kepada Pj. Bupati Tulangbawang harus segera mengatasi polemik yang terjadi di dinas Kominfo tuba yang kami duga akan membuat Perusahaan media cetak dan media online terancam Putus MoU antara Perusahaan Pers dengan Pemkab Tulangbawang jadi saya" Junaidi Ar" Ketua Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah (ALPBD) mewakili kawan-kawan sebagai perpanjangan tangan perusahaan Pers media cetak dan media online mengharapkan Pj Bupati" Drs.Qudrotul Ikhwan dapat menyediakan waktu untuk berdiskusi dengan para Ketua organisasi Pers yang di dalam Aliansi maupun di luar Aliansi.
Berhubung sudah menjabat 2 (Dua) tahun berjalan, Pj. Bupati belum pernah mengadakan pertemuan tatap muka dengan semua Ketua organisasi Pers maupun kalangan Wartawan se-kabupaten tulangbawang. Apa lagi saat ini misinya (Pj.Bupati) ingin mengabdikan diri di kabupaten Tulangbawang kedepan tentunya misi ini sebuah cermin utama dari kinerjanya Pj.Bupati yang memiliki cirikhas UDANG MANIS.
Sementara, Redy Sanjaya Sekertaris Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah (ALPBD) yang juga Ketua DPC AWPI Tulangbawang menambahkan, selain berdiskusi, Pj. Bupati Tulangbawang Drs.Qudrotul Ikhwan harus segera mengatasi aspirasi masyarakat Pers yang ada di kabupaten Tulangbawang, karena saya jelaskan Perusahaan pers bisa berjalan dan besar karena ada mitra kerja yang baik antara Pemerintah dan perusahaan Pers;
Jadi harapan kami, agar polemik ini dapat diselesaikan oleh Pj. Bupati Tulang Bawang bila halini juga tidak di indahkan kami akan Aksi di kantor bupati tuba agar Publik tau atas kinerja Pemerintah kabupaten Tulangbawang,ucap Redy dengan nada tinggi.
#Tim Aliansi
No comments:
Post a Comment