MWawasan, Padang (SUMBAR)~ Dua Mesin di Dinas Pertanian Kota Padang raib entah kemana, sampai saat ini pelakunya belum juga tercium oleh pejabat di lingkungan Dinas Pertanian Kota Padang.
Mesin yang raib itu adalah Kultivator dan perontok jagung, ungkap sekretaris Dinas Pertanian Kota Padang Ansoriudin, SP, M.Si, Senin (20/5/2024) di ruang kerjanya.
Lebih lanjut disampaikan Ansoriudin, peristiwa hilangnya Kultivator dan mesin perontok jagung tidak tau persis kejadiannya namun kejadian diperkirakan Februari 2024 karena ketika itu orang- orang lagi libur panjang.
"Baru diketahui bahwa ada kehilangan ketika kita masuk kerja kira- kira 12- 13 Februari 2024 karena ada laporan dari kawan- kawan", jelas Ansorudin.
Susahnya kita melacak siapa pelakunya karena di kantor ini tidak terpasang cctv, tegasnya lagi.
Peristiwa ini sudah pernah dilaporkan ke pihak berwajib namun belum diterima laporan karena pihak berwajib minta kelengkapan dokumen.
Mesin yang hilang itu adalah mesin hibah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. "Hibah tahun 2008 dengan jumlah anggaran kedua mesin ketika itu sebesar 35 juta rupiah", ungkanya.
Kalau dibandingkan dengan harga sekarang sudah tentu tidak sebesar itu karena adanya penyusutan harga.
Barang itu sudah dipakai, seandainya ada kelompok tani yang meminjam ya kita pinjamkan, urainya.
Lebih rinci dijelaskan Ansoriudin, Perontok jagung hilangnya di gudang. Sedangkan Kultivator masih di area kantor ini.
Ketika ditanya apakah ada niat Dinas untuk melaporkan kembali kepada pihak berwajib? Ansoriudin menjawab kita komitmen untuk tetap melaporkan peristiwa tersebut melalui Kabid PSP (Prasarana Pertanian).
Diakui Ansoriudin, kesulitan kita adalah barang tidak termasuk inventaris karena tidak ada bukti serah terima barang namun barang tersebut tetap menjadi pengawasan dinas.
Melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/05/2024) Sekretaris Dinas Pertanian Kota Padang mengatakan Kami sudah buat surat pernyataan hilang dan InsyaAllah akan membuat laporan kehilangan ke Polsek Koto Tangah secepatnya.
#Buya
No comments:
Post a Comment