Tuesday, April 16, 2024

Home
DPRD Pulang Pisau
Kalteng
Pulang Pisau
Arif Rahman Hakim Apresiasi Rekontruksi Jembatan Djanas Djangkan
Arif Rahman Hakim Apresiasi Rekontruksi Jembatan Djanas Djangkan
MWawasan, Pulang Pisau (KALTENG)~ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H Arif Rahman Hakim menyambut baik adanya pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Djanias Djangkan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kabupaten setempat.
Menurutnya jembatan yang terletak di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir tersebut sudah sangat tepat untuk dilakukan rehabilitasi. Mengingat, beberapa waktu yang lalu sempat mendapat keluhan dari bebeapa warga masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintasi bangunan jembatan tersebut.
Pasalnya, posisi tanjakan dari jalan menuju jembatan dimaksud cukup tinggi dan curam, sehingga sering dijumpai kendaraan yang mogok saat berada di tanjakan dan berpotensi terjadinya laka lantas.
“Tentu kami sangat menyambut baik adanya pekerjaan rehabilitasi jembatan Djanias Djangkan tersebut. Hal ini untuk memberikan kenyamanan pada pengguna jalan yang melintas dan mencegah terjadinya lakalantas,” kata Hakim panggilan akrabnya kepada awak media, Selasa (16/04/2024).
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Dapil II dari Kecamatan Maliku dan Pandih Batu itu meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, melalui dinas terkait untuk mensosialisasikan rencana pekerjaan rehabilitasi jembatan tersebut.
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat pengguna jalan bisa mengetahui, sehingga tidak melewati jembatan tersebut selama proses pekerjaan berjalan.
“Saya meminta kepada dinas terkait, selama proses pelaksanaan pekerjaan itu agar bisa segera menginformasikan dan mensosialisasikannya, jangan sampai karena kurangnya sosialisasi banyak masyarakat yang tidak tahu sehingga masih melewati ruas jalan tersebut,” pintanya.
#Zul
Tags
# DPRD Pulang Pisau
# Kalteng
# Pulang Pisau
Share This

About Redaktur
Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Newer Article
Apel Gabungan Pasca Libur Lebaran, Sekda Berikan Berbagai Informasi
Older Article
Babinsa Koramil 04/Lubeg Kodim 0312/Padang
Dihadiri Bupati Pulang Pisau, Pengurus KONI Pulpis Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
RedakturAug 27, 2025Wabup Pulpis, Jayadikarta Imbau Pedagang Pasar Ramadhan Perhatikan Kebersihan
RedakturMar 04, 2025Kerjasama di Bidang Hukum, Bupati Pulpis dan Kajari Tandatangani MoU
RedakturMar 04, 2025
Label:
DPRD Pulang Pisau,
Kalteng,
Pulang Pisau
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment