Breaking

Tuesday, January 16, 2024

Kadis PUPR Kota Dumai Riau Satriya Alamsyah, ST, MT: Adendum Proyek APBD Tahun 2023 Dikenakan Denda Sesuai Perda


MWawasan, Dumai (RIAU)~ Dinas PUPR Kota Dumai malaksanakan program khidmat infrastruktur yaitu  berbagai program pembangunan infrastruktur antara lain pengerjaan proyek Jalan, smenisasi jalan gang, drainase dan bidang bidang infrastruktur lainnya dengan menyerap APBD tahun anggaran 2023 yang sudah selesai di kerjakan.

Namun ada beberapa pekerjaan yang di berikan adendum, dalam pengertian secara umum, adendum adalah tambahan perjanjian dalam kontrak yang berfungsi untuk mengubah atau melengkapi isi kontrak kerja yang telah ada sebelumnya (red).

Kepala Dinas PUPR Kota Dumai Riau Satriya Alamsyah, ST,MT di temui wartawan di ruangannya pada 16/01/2023 mengatakan, "mengenai  pembangunan  infrastruktur  APBD Kota Dumai tahun anggaran 2023 sudah di selesaikan dan rampung di kerjakan, namun ada beberapa pekerjaan kita berikan penambahan waktu / adendum yaitu seperti pengerjaan drainase dilanjutkan tahun depan di kerjakan sampai selesai, adendum di kerjakan sesuaikan dengan Perda Kota Dumai yang di tetapkan yaitu selama masa pengerjaan Adendum dikenakan denda yang di berikan maksimal 50 hari, yang mana selama masa pekerjaan adendum tersebut di kenakan dendanya di hitung perharinya", terang Riau Satriya Alamsyah.

#Muhardi.f 

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas