Breaking

Friday, November 24, 2023

Kisruh Sertifikat Hak Milik Nomor 391/Desa Rawang, Syafri Merasa Dirugikan Moril dan Materil


MWawasan, Padang Pariaman (SUMBAR)~ Kerugian yang dialami oleh Syafri baik secara moril dan materil sudah cukup banyak terhadap Tanah dengan luas 4.396 M2 yang terletak di Desa Rawang Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman. Hal ini diungkapkan Syafri kepada media ini, Rabu (22/11/2023).

Pada hal tanah tersebut sudah sudah saya beli kepada Drs. H. Nusyirwan pada tahun 2007 di depan Notaris. "Tanah yang saya beli itu sudah bersertifikat Hak Milik No.391/Desa Rawang yang terletak di Desa Rawan Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, namun masih kisruh sampai saat ini", ungkap Syafri.

Sertifikat Hak Milik Nomor 391/Desa Rawang itu juga sudah saya baliknamakan atas nama saya, Syafri dan Hj. Mardiana bahkan sudah ada pemecahan sertifikat sebanyak 12 persil, tetapi kenapa masih ada pihak- pihak yang mengaku tanah tersebut miliknya, jelas Syafri dengan heran.

"Sudah beberapa kali Sertifikat Hak Milik Nomor 391/Desa Rawang dipersoalkan secara hukum namun hasilnya tetap berpihak kepada saya, karena tanah tersebut memang saya beli", jelasnya lagi.

Tidak itu saja ungkap Syafri, bahkan ada gugatan terhadap Sertifikat Hak Milik No. 391/Desa Rawang yang dinyatakan NO oleh pengadilan.

Untuk itu, selaku pembeli saya akan terus berjuang kemana pun agar Sertifikat Hak Milik Nomor 391/Desa Rawang benar- benar utuh dan dikuasai penuh menjadi milik saya tanpa persoalan- persoalan lagi, ungkap Syafri. 

#Buya/All

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas