Breaking

Tuesday, March 28, 2023

Simpan Sabu di Kantong Celana, Saat Digeledah Laki- laki 50 Tahun Pasrah Diri..!!!


MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Melintas mengendarai sepeda motor Honda Beat  di Jalan Lintas Sumatera Lubuklinggau-Jambi tepatnya di Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Darwin (50) warga   Dusun IV Desa Rantau Kadam Kecamatan Karang Dapo Kab. Muratara Provinsi  Sumatera Selatan di Cegat Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara.

"Benar. Tersangka diduga pengedar narkotika jenis sabu di tangkap di Jalinsum Lubuklinggau- Jambi Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 11.00 wib,"kata Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH. 

Dikatakannya saat ditangkap dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu  dengan berat brutto 1,11  gram, satu unit sepeda motor merk Honda Beat. Satu helai celana pendek warna hitam tanpa merk, satu buah kotak rokok merk L.A BOLD, dua buah pirek kaca.

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/A/ 18/III/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 26 Maret 2023. 

Dikatakannya penangkapan terjadi 
sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan Lintas Sumatera Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu akan ada seseorang yang akan melintas membawa Narkotika jenis Shabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut team Sat Res Narkoba  melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap informasi tersebut dan beberapa saat kemudian memang benar terdapat seseorang Laki-laki yang sesuai dengan ciri ciri yang di infokan melintas dengan mengendarai sepeda motor honda Beat yang di curigai membawa Narkotika.

Team Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara  langsung memberhentikan laju kendaraan tersebut  dan di lakukan penggeledahan  badan dan kendaraan pada saat Team mendekati pelaku dan melakukan penggeledahan di temukan barang  yang di simpan pelaku di dalam kantong celana.

Dan pelaku mengakui  bahwa BB tersebut adalah kepunyaanya,kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Musi Rawas Utara  guna proses hukum yang berlaku.

#A.Rahman

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas