Breaking

Thursday, March 16, 2023

Penyerahan Layanan Informasi Publik Tahun 2022 kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat


MWawasan, Dharmasraya (SUMBAR)~ Dinas Kominfo Kabupaten Dharmasraya menyerah kan laporan  keterbukaan informasi publik tahun 2022, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Dharmasraya,  penyerahan laporan ini diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi  Publik (KABID IKP)  Misbah Hulkhair disambut oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Arif Yumadi,  Rabu 15 maret 2022.

Pada saat penyerahan laporan keter bukaan informasi publik tersebut Kepala Kabid IKP Misbah Hulkhair menyampaikan, "Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan Informasi publik dan akan melakukan pengembangan, aktivitas keterbukaan informasi publik baik melalui media non elektronik dan elektronik akan lebih dimaksimalkan, terutama melalui website, medsos seperti Facebook dan Instagram akan lebih divariasikan supaya mudah dipahami oleh pengguna informasi dan juga mudah diaksesnya oleh masyarakat," tuturnya.

Pada prinsipnya PPID kabupaten Dharmasraya dibawah pimpinan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam hal ini Diwakili oleh Kabid IKP Misbah hulkhair akan tetap dengan komitmen awal untuk menjadikan kabupaten Dharmasraya sebagai kabupaten informatif agar tercipta pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, tambahnya lagi.
 
Wetri Riyani Sebagai Koordinator PPID Dharmasraya juga berkesempatan untuk menyampaikan harapannya untuk  kedepannya.

Tahun 2023 Ini PPID Dharmasraya fokus pada  komitmen dari seluruh ppid pelaksana dalam memenuhi daftar informasi publik. Target PPID kabupaten Dharmasraya tahun ini, selain mempertahankan predikat kabupaten informatif, mudah- mudahan juga bisa mencapai peringkat tiga besar, ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Rovanly Abdams mengatakan "Keterbukaan informasi yang efektif dan efisien merupakan bagian dari komitmen Kita  untuk mencapai Informasi yang Lebih akurat dalam rangka reformasi , birokrasi,  sesuai dengan Amanat Undang -Undang Keterbukaan Informasi Publik  Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara historis dilatarbelakangi oleh bergulirnya reformasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonenesia. 

Oleh karena itulah perlu dilakukan berbagai strategi ataupun cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga pada akhirnya tujuan dari pelaksanaan pelayanan publik itu dapat tercapai dan memberikan tingkat kepuasan  Dari masyarakat Dharmasraya khususnya, tutur Kadis

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas