Breaking

Tuesday, January 31, 2023

Abdi Ketua PJS Muratara,Angkat Bicara Terkait Kekerasan Terhadap Jurnalis


MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Kasus penganianyaan yang dilakukan oleh Oknum Aparat terhadap Waratawan di Lubuklinggau membuat jiwa jurnalis meronta sehingga PJS Muratara Angkat bicara

Ketua PJS (Pemerhati Jurnalis Siber) Muratara yang sering disapa Mang Abdi mengatakan ,Kekerasan yang dilakukan oknum aparat terhadap Jurnalis merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Karena Pers merupakan bagian dari pilar demokrasi yang harus dijaga kebebasannya.

kasus penganiayaan terhadap wartawan Adhio Septiawan atau Vhio,ini sangat memprihatinkan dan harus diusut tuntas oleh Kapolda sumsel Sebab, jika terdapat masalah dengan pemberitaan maka tak sepantasnya diselesaikan dengan kekerasan.

“Jika ada masalah terhadap pers menggunakan UU Pers dan bisa melakukan hak jawab jika memang ada kekeliruan dalam pemberitaan. Tapi kasus yang terjadi pada Jurnalis Vhio ini sangat kita prihatin sangat tragis,” jelas Mang Abdi Senin

Mang abdi menambahkan, penganiayaan kepada (nama korban dan media)merupakan catatan hitam bagi oknum aparat di Libuklinggau, dan Polda Sumsel mereka akan diuji untuk menyelesaikan kasus ini.

 "Polda Sumsel harus segera menyeret pelaku atau oknum aparat ke meja pengadilan,” tegasnya

Dilansir dari media online Vhio menjelaskan, Peristiwa kekerasan terhadap insan pers ini bermula saat korban pada Senin (30/01/2023) pukul 01.30 melintas di Jalan cereme dala, Wartawan Pewarta Indonesia ini mendapati aktivitas keluar masuk kendaraan dan orang, laki-laki dan perempuan disebuah rumah besar.Adio Septiawan saat di Mapolres Lubuklinggau Kemudian Vhio melakukan aktivitas jurnalistiknya dengan mengambil foto dan video aktivitas tersebut. Lantas pemilik rumah keluar dan marah-marah.

Kemudian, Vhio pergi meninggalkan lokasi tersebut dan bermaksud untuk pulang kerumah namun berhenti ke pos perumahan.Lalu bersama security perumahan pergi ke warung untuk beli rokok, namun dicegat oleh dua orang berpakaian Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman di depan Masjid Taqwa didekat rumah yang direkam korban.Saat dicegat, tiga orang diduga anggota Brimob tersebut menanyakan maksud Vhio mengambil foto dan video tersebut.

Selanjutnya, orang tersebut langsung menganiaya korban dengan cara menyeret dan membanting serta memukul korban, bahkan sempat melepaskan tembakan keudara.

”Tiga orang itu dua orang seragam Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, mereka menyeret,membanting, ada yang nendang, dan memukul, saya dibuat seperti teoris, dalam menjalankan tugas wartawan karena insting saya mencurigai aktivitas dirumah itu, “terang Vhio.Hingga korban babak belur mengalami luka dibagian wajah sebelah kiri dan benjol dipelipis mata kiri luka kaki dan luka bagian tangan.Tak sampai disitu, usai menganiaya, ketiga orang diduga oknum Brimob tersebut memborgol Vhio dan membawa Vhio ke Mapolres Lubuklinggau.

”Sampai di Polres saya tanya kesalahan saya apa dan dasar membawa saya apa, sehingga akhirnya saya disuruh pulang,”kata Vhio.Sementara itu, Ketua PWI Kota Lubuklinggau, Iman Santoso didampingi Sekretaris, Sri Prades , Koordinator Kesejahteraan Wartawan, Fuad dan Penasehat, Agus Hubya, mengecam keras peristiwa kekerasan terhadap wartawan tersebut.

”Wartawan itu memiliki insting kewartawanannya sendiri, melihat hal-hal yang mencurigakan apalagi tengah malam, tentu tidak ada salahnya Vhio melakukan kegiatan jurnalistiknya, dan perlu diingat wartawan di lindungi Undang-undang pers”kata Iman. PWI Lubuklinggau meminta agar Komandan Brimob untuk menindak tegas anggotanya apabila benar yang menganiaya Vhio tersebut adalah anggota Brimob.Saat ini, Vhio dan penasehat hukumnya, Febri Habibi Asril sedang berada di Mapolres Lubuklinggau untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.

”Kita sudah komunikasi dengan Danyon Brimob untuk kasus ini, namun Danyon bilang dia sedang dalam perjalanan ke Palembang, “terang Febri. 

#A.Rahman

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas